Kementan Bangun Sinergitas dengan Pemda Perkuat Stabilitas Perunggasan

Pers Pangannews

8 jam yang lalu

news
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (25/6/2026). (Foto : Kementan)

Pangannews.id - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memperkuat langkah stabilisasi perunggasan. Upaya  strategis dan taktis telah dirumuskan untuk mengawal penangaman turunnya harga ayam hidup (livebird) dan telur ayam ras dalam beberapa bulan terakhir bersama dinas yang membidangi fungsi peternakan se-Pulau Jawa.

Upaya tersebut juga diiringi dengan penguatan data perunggasan nasional sebagai acuan rekomendasi kebijakan.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH Kementerian Pertanian, Hary Suhada, mengatakan Kementerian Pertanian terus memantau perkembangan harga livebird di tingkat peternak. Berdasarkan hasil pemantauan, penurunan harga yang terjadi dipengaruhi oleh kondisi pasokan yang lebih tinggi dibandingkan kemampuan serap pasar, sehingga harga di sejumlah wilayah berada di bawah biaya pokok produksi peternak.

Menurut Hary, kondisi tersebut memerlukan penanganan bersama antara pemerintah pusat dan daerah agar berbagai kebijakan yang ditempuh dapat berjalan efektif.

"Hari ini kami mengundang seluruh Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan di Pulau Jawa untuk bersama-sama mencari solusi. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah pusat, dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan rasa tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah agar kondisi peternak dapat segera membaik," kata Hary dalam koordinasi yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (25/6/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk membantu peternak dan menjaga stabilitas usaha perunggasan. Beberapa di antaranya adalah mendorong penyerapan livebird dan telur, melakukan pengendalian produksi DOC Final Stock (FS) broiler, himbauan untuk melakukan afkir ayam ras petelur yang telah memasuki umur >90 minggu, serta berbagai penyesuaian kebijakan guna menciptakan rantai usaha perunggasan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Ditjen PKH Kementan juga menyoroti pentingnya ketersediaan data perunggasan yang akurat dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Data tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang holistik dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Kami berharap terdapat data yang sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, kami membutuhkan keterlibatan aktif dinas-dinas terkait untuk bersama-sama menyusun mekanisme dan langkah teknis dalam memperoleh data perunggasan yang akurat," ujar Hary.

Ia mengungkapkan bahwa koordinasi tahap awal difokuskan pada Pulau Jawa karena wilayah tersebut menjadi sentra utama produksi unggas nasional. "Kita memulai dari Jawa terlebih dahulu karena sekitar 63 persen pasokan daging ayam dan telur nasional berasal dari Pulau Jawa. Ke depan, koordinasi serupa juga akan diperluas ke provinsi-provinsi di luar Jawa sehingga sistem data dan kebijakan yang dibangun dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Nasir, menyampaikan dukungan terhadap berbagai langkah yang telah ditempuh pemerintah pusat. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten juga terus memperkuat pengawasan dan pelaksanaan regulasi di sektor perunggasan.

"Kami berkomitmen menegakkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk sementara, kami tidak mengeluarkan izin usaha baru di sektor perunggasan. Selain itu, Gubernur Banten juga telah mengundang para pelaku usaha dan peternak untuk berdiskusi mencari solusi atas kondisi permintaan pasar yang melemah," ujar Nasir.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, menilai persoalan yang dihadapi peternak saat ini membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menyelesaikannya. "Permasalahan perunggasan saat ini cukup kompleks.

Peternak tidak hanya menghadapi penurunan harga jual ayam dan telur, tetapi juga masih harus menanggung kewajiban kredit perbankan, sementara biaya produksi, termasuk pakan, juga mengalami kenaikan. Kondisi ini tentu semakin memberatkan mereka," kata Indyah.

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu penyerapan hasil produksi peternak. Meski demikian, kondisi pasar masih memerlukan dukungan langkah-langkah lanjutan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

"Kami telah melakukan berbagai langkah, seperti mengimbau ASN untuk meningkatkan konsumsi telur dan mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak. Namun, kondisi pasar masih memerlukan intervensi yang lebih kuat agar harga dapat kembali membaik," ujarnya.

Indyah berharap pemerintah dapat menyiapkan skema penyerapan telur yang lebih terstruktur sebagaimana yang dilakukan terhadap komoditas beras.

"Kalau pada komoditas beras ada mekanisme penyerapan oleh Bulog ketika terjadi surplus produksi, kami berharap skema serupa juga dapat diterapkan pada telur. Dengan demikian, produksi yang berlebih dapat diserap dan didistribusikan ke daerah-daerah yang masih membutuhkan," katanya.

Terkait penguatan data perunggasan nasional, Indyah menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh langkah yang sedang disusun Kementerian Pertanian.

"Kami sangat memahami bahwa data yang akurat merupakan kebutuhan utama dalam penyusunan kebijakan. Karena itu, kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat untuk membangun sistem data perunggasan yang lebih baik, valid, dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat," pungkasnya.

Melalui koordinasi ini, Kementerian Pertanian berharap berbagai langkah pengendalian dan penataan sektor perunggasan dapat berjalan lebih efektif. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, melindungi peternak, serta memastikan pasokan protein hewani bagi masyarakat tetap terjaga.(*/ADV)


Kolom Komentar

You must login to comment...