9 jam yang lalu
Pangannews.id - Pemerintah menargetkan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen atau E10 pada 2027. Kebijakan ini menjadi langkah awal menuju penerapan mandatori E20 yang ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga 2028–2029 sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah mengkaji kebijakan mandatori etanol sejak 2025. Kajian tersebut kini hampir rampung dan akan menjadi dasar penyusunan peta jalan penerapan E20 secara nasional.
"Proposal untuk etanol mandatori ini sudah kita lakukan sejak 2025 dan kajian kita sudah hampir selesai. E20 itu dalam perencanaan yang kita akan tetapkan nanti sampai dengan 2028-2029," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, pencampuran etanol ke dalam bensin merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan impor bahan bakar minyak yang selama ini masih cukup besar.
Namun, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru memunculkan ketergantungan baru melalui impor etanol. Karena itu, pembangunan industri etanol dalam negeri menjadi prioritas sebelum kebijakan dijalankan secara penuh.
"Kita tidak pengin begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu," ujarnya.
Bahlil menjelaskan, bahan baku etanol akan dipasok dari berbagai komoditas pertanian seperti tebu, singkong, jagung, serta tanaman penghasil bioetanol lainnya. Dalam satu hingga dua tahun ke depan, pemerintah akan memfokuskan upaya pada pembangunan industri dan rantai pasok bahan baku tersebut.
Setelah infrastruktur industri dinilai siap, pemerintah akan memulai penerapan E10 sebagai tahap transisi sebelum meningkatkan kadar campuran menjadi E20.
"1-2 tahun ini kita melakukan persiapan, setelah itu kita mandatory full E20," katanya.
Pola penerapan itu, lanjut Bahlil, akan mengikuti strategi yang sebelumnya diterapkan pada program biodiesel. Pemerintah memulai kebijakan tersebut dari B10, kemudian meningkat menjadi B20, B30, hingga kini mencapai B50.
Selain menyiapkan industri pengolahan, pemerintah juga mendorong pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan fasilitas hilirisasi. Langkah itu diharapkan mampu menjamin pasokan bahan baku sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Bahlil mengatakan pemerintah juga mengadopsi model yang telah diterapkan Brasil, di mana pabrik dapat mengalihkan produksi antara gula dan etanol mengikuti dinamika harga pasar.
"Begitu harga etanolnya naik, dia akan di-switch ke etanol. Tapi begitu harga gulanya naik, dia akan switch ke gula. Jadi, dua model ini akan kita lakukan dan ini sedang dilakukan pematangan terhadap beberapa industri dan perusahaan yang akan kembangkan," pungkas Bahlil.
Editor : Adi Permana
Senin, 20 Juli 2026 18:43 WIB
Senin, 20 Juli 2026 18:18 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...