Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Kabupaten Solok Perluas Kebun Kopi hingga 2.000 Hektare, Bidik Pasar Ekspor

Bagikan
Perluasan kebun kopi diharapkan bisa membuka jalan bagi kopi Solok untuk menjangkau pasar ekspor. (Foto : Ilustrasi/Pixabay)
Perluasan kebun kopi diharapkan bisa membuka jalan bagi kopi Solok untuk menjangkau pasar ekspor. (Foto : Ilustrasi/Pixabay)

Pangannews.id - Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berupaya meningkatkan produksi kopi melalui perluasan areal perkebunan hingga 2.000 hektare.

Pengembangan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi petani, tetapi juga membuka jalan bagi kopi Solok untuk menjangkau pasar ekspor.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Deslirizaldi, mengatakan pengembangan perkebunan kopi tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional untuk memperluas areal tanam komoditas tersebut di daerahnya.

Hingga 2025, penanaman kopi di Kabupaten Solok telah mencapai 525 hektare. Pemerintah daerah selanjutnya akan melanjutkan program tersebut melalui penambahan bibit yang direncanakan ditanam di sejumlah wilayah.

Menurut Deslirizaldi, pemerintah pusat dijadwalkan kembali menyalurkan bantuan bibit kopi ke Kabupaten Solok pada tahun ini. Jumlah bibit yang disebut mencapai 1.100 satuan, tetapi satuan tersebut masih perlu dipastikan kembali.

Penambahan bibit diharapkan mempercepat perluasan areal perkebunan sehingga target penanaman 2.000 hektare dapat tercapai.

Deslirizaldi menilai peningkatan luas perkebunan menjadi salah satu langkah penting untuk memperbesar produksi kopi daerah. Dengan produksi yang lebih besar, peluang pemasaran kopi Solok ke pasar yang lebih luas, termasuk ekspor, diharapkan semakin terbuka.

Ia mengatakan permintaan konsumen terhadap kopi masih tinggi sehingga pengembangan komoditas tersebut dinilai memiliki prospek. Pemerintah daerah berharap perluasan perkebunan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani melalui peningkatan produksi dan pemasaran hasil panen.

Potensi tersebut juga didukung status kopi Solok yang telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis (IG) di Kementerian Hukum dan HAM.

Status Indikasi Geografis menjadi salah satu nilai tambah untuk memperkuat identitas kopi Solok berdasarkan asal dan karakteristik geografisnya. Dengan pengembangan budidaya yang terarah, kopi dari daerah tersebut diharapkan semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar ekspor.

Dari sisi petani, harga jual menjadi salah satu pertimbangan dalam mengembangkan usaha perkebunan kopi. Di Alahan Panjang, harga kopi dalam bentuk ceri merah saat ini mencapai Rp15.000 per kilogram.

Editor : Adi Permana

 

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal