Senin, 22 Mei 2023 09:29 WIB
PanganNews.id, Jakarta- Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyoroti potensi Indonesia untuk mengembangkan industri gula terintegrasi dengan perkebunan tebu di lahan rawa.
PanganNews.id melansir dari Tempo.co, Senin 22 Mei 2023, PT Pratama Nusantara Sakti (PT PNS) merintis pengembangan produksi gula terintegrasi dengan perkebunan tebu di lahan rawa sejak 2009.
Putu mengapresiasi upaya PT PNS dalam mengubah lahan rawa yang tidak produktif menjadi perkebunan tebu produktif di Indonesia, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang merupakan perkebunan tebu pertama di lahan rawa di Tanah Air.
Namun, pemanfaatan lahan rawa untuk produksi tebu masih menghadapi beberapa tantangan yang menyebabkan tingginya biaya produksi, seperti mahalnya biaya transportasi alat, pupuk, dan batu bara.
Selain itu, terdapat kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja yang memadai dan terampil untuk perkebunan, serta tantangan dalam mekanisasi pertanian karena jenis tanah lempung laut, sehingga sulit untuk memobilisasi mesin dan peralatan.
Isman Hariyanto, Direktur Pendukung Bisnis PT PNS, mengakui infrastruktur transportasi sangat penting dalam meningkatkan daya saing produk gula PT PNS. Perusahaan bertujuan untuk mendukung program pemerintah dengan menjadi teladan dalam pemanfaatan lahan rawa untuk perkebunan tebu.
PT PNS memulai penanaman tebu pada tahun 2013 dan telah mengolah lahan seluas 11.400 hektar hingga tahun 2022, termasuk program kemitraan seluas 211 hektar yang melibatkan 133 kepala keluarga. Produktivitas tebu di lahan rawa melampaui rata-rata nasional, mencapai 100 ton per hektar.
Pembangunan pabrik gula berkapasitas 6.000 ton tebu per hari (TCD) telah diselesaikan PT PNS, dengan commissioning pada 2020. Produksi gula komersial dari tebu dimulai pada 2021. PT PNS siap menambah investasinya memperluas kapasitas giling menjadi 12.000 TCD dengan membuka lahan baru dan mengembangkan program kemitraan untuk membudidayakan tebu seluas 25.000 hektar. (Nicko)
Jumat, 29 Mei 2026 18:17 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 11:07 WIB
Senin, 25 Mei 2026 19:54 WIB
Senin, 25 Mei 2026 19:43 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...