PanganNews.id, Kalsel - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan bahwa tempat eksportir Ikan Arwana sudah dicek secara rutin untuk memastikan kelayakan Ekspor ikan.
Hal itu disampaikan Kepala Karantina Kalsel, Sudirman saat berkunjung ke salah satu tempat eksportir ikan arwana di Banjarmasin yan telah memiliki sertifikat cara karantina ikan yang baik (CKIB) dan instalasi karantina ikan (IKI).
"Untuk menjamin kesehatan dan keamanan komoditas, maka perlu dilakukan monitoring dan surveilans secara berkala," kata dia, Senin 15 April 2024.
Sudirman menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk menjaga dan menjamin konsistensi penerapan CKIB, dan IKI telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sedangkan surveilans merupakan upaya kontrol yang dilakukan pada IKI yang telah disertifikasi untuk memastikan tidak terdapat hama dan penyakit ikan pada komoditas yang diperdagangkan.
"Hasilnya tidak ditemukan adanya gejala klinis penyakit ikan pada arwana yang dibudidayakan," ungkapnya.
Sudirman menyatakan, pihak Karantina berperan untuk memberikan jaminan terhadap komoditas ekspor perikanan dalam kondisi sehat, bebas penyakit, berkualitas, dan aman dikonsumsi sebelum diberangkatkan.
Sehingga dapat diterima dengan baik di pasar domestik maupun internasional.
Diketahui, Ikan arwana di Kalsel ini, merupakan salah satu komoditas perikanan unggulan Kalsel yang diekspor ke Jepang.
Pada akhir Maret 2024 lalu, Karantina Kalsel melakukan sertifikasi terhadap 60 ekor ikan arwana hidup, terdiri dari jenis Banjar red dan super red dengan total nilai Rp95,2 juta yang diekspor ke Negeri Sakura.
Penulis: Egi Abdul Mugni
Editor: R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.