Pemprov Lampung Tabur Ratusan Ribu Ikan Endemik di Lima Sungai

Jurnalis Pangannews

Senin, 22 April 2024 11:30 WIB

news
Ilustrasi ikan endemik Belida (Wikipedia)

PanganNews.id, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menebar sebanyak 531 ikan endemik di lima sungai daerah tersebut sejak tahun 2023. 

"Kegiatan restoking kita tahun 2023 sendiri sudah mencapai 531 ribu ekor yang terdiri dari ikan baung, ikan belida hingga ikan jelabat," kata Kepala DKP Provinsi Lampung, Liza Derni Senin (22/04/2024. 

Secara lengkap data restoking pada 2023 terdiri dari 350.000 ekor benih ikan Baung (Hemibagrus nemurus), 175.000 ekor benih ikan Jelabat (Leptobarbus hoevenii) dan 6.000 ekor benih ikan Belida (Chitala chitala).

"Pelaksana restoking ini ada yang dilakukan di sungai, embung atau bendungan. Seperti di Bendungan Tirta Shinta Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara," lanjut Liza.

Kemudian di Dam Raman Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Metro Utara Kota Metro. Selanjutnya asungai Way Kanan dan Embung Negara Batin Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. 

Restoking juga di lakukan di Embung Ambarawa dan Sungai Way Sekampung Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu dan Sungai Way Kiri Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Penyebaran benih ikan di perairan umum daratan pada umumnya ditujukan untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan atau memperbaiki populasi ikan karena populasi ikan di perairan tersebut menurun," jelas Liza. 

Untuk penurunan populasi ikan sendiri memang dapat terjadi karena berbagai faktor, diantaranya penangkapan yang intensif; perubahan habitat; serta sumber daya pakan dan relung ekologis yang menurun.

"Selain itu, penebaran benih ikan juga dimaksudkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas stok ikan yang memijah sehingga memperbaiki potensi reproduksi alami," tutup dia.

Penulis: Egi Abdul Mugni 
Editor: R Muttaqien 


Kolom Komentar

You must login to comment...