Senin, 17 Maret 2025 20:36 WIB
Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah meningkatkan kuota luas areal sawah yang terjamin asuransi pertanian pada tahun ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, menyampaikan bahwa kuota luas areal yang sebelumnya hanya 40 ribu hektare, kini ditambah menjadi 60 ribu hektare.
Program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen akibat berbagai faktor, seperti banjir, kekeringan, serangan penyakit, dan hama.
Jika petani mengalami gagal panen, mereka bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan ganti rugi guna menanam kembali. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mengurangi beban petani yang sering kali terpuruk akibat bencana alam dan serangan hama.
Rohman menegaskan bahwa program asuransi ini menjadi salah satu bagian dari upaya Pemkab Karawang untuk mendukung sektor pertanian yang sangat vital bagi perekonomian daerah.
"Kami berharap dengan adanya asuransi pertanian ini, petani bisa lebih tenang dan fokus dalam bertani tanpa khawatir akan kerugian besar akibat gagal panen," ujar Rohman.
Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang juga menargetkan produksi gabah kering panen (GKP) pada tahun 2025 mencapai 1,45 juta ton, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 1,2 juta ton.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Karawang juga mengimbau petani untuk meningkatkan frekuensi tanam, yang semula dua kali setahun, menjadi tiga kali setahun. Dengan langkah tersebut, diharapkan produksi pertanian di Karawang dapat meningkat secara signifikan, serta mengurangi ketergantungan pada hasil impor.
Editor : Adi Permana
Senin, 04 Mei 2026 20:16 WIB
Sabtu, 02 Mei 2026 14:03 WIB
Sabtu, 02 Mei 2026 13:53 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...