Senin, 24 Maret 2025 08:00 WIB
Pangannews.id - Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk mengintervensi harga pangan apabila terjadi kenaikan menjelang Idul Fitri 2025.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan bahwa anggaran tersebut dikelola melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menstabilkan harga komoditas utama.
"Anggaran intervensi per komoditi cabai merah keriting, bawang merah, cabai rawit, dan beras," ujar Johansyah di Jambi, Senin, 24 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa besaran intervensi tiap komoditas berbeda-beda, tergantung pada kondisi harga pasar. Jika anggaran yang disiapkan tersebut kurang, pemerintah daerah siap menambah dana intervensi guna menjaga stabilitas harga.
Menurut Johansyah, intervensi harga akan dilakukan jika terjadi lonjakan harga yang signifikan, khususnya saat Ramadan atau menjelang Idul Fitri.
"Terutama digunakan saat Ramadan, kalau harga stabil tidak digunakan atau kalau harga naik sebatas wajar," katanya.
Pantauan harga di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, menunjukkan bahwa harga cabai merah mengalami kenaikan 16 persen menjadi Rp36 ribu per kilogram dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, harga cabai rawit hijau tetap stabil.
Di Pasar Aurduri, harga cabai merah dan cabai rawit hijau tercatat stabil, masing-masing Rp35 ribu dan Rp60 ribu per kilogram. Namun, harga cabai rawit merah naik 11 persen menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Dengan adanya alokasi anggaran ini, Pemprov Jambi berharap dapat meredam lonjakan harga pangan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan komoditas pokok dengan harga terjangkau selama Ramadan dan Idul Fitri.
Editor: Adi Permana
41 menit yang lalu
Rabu, 08 April 2026 11:46 WIB
Rabu, 08 April 2026 11:22 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...