Kamis, 17 April 2025 14:02 WIB
Pangannews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memaksimalkan potensi perikanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendorong peningkatan ekspor nasional. Hasilnya, dalam empat tahun terakhir, ekspor perikanan dari Sulut berhasil menembus 42 negara, dengan nilai ekspor mencapai puncaknya pada 2024 sebesar USD 162,69 juta atau setara Rp2,6 triliun (kurs Desember 2024).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP) atau Badan Mutu KKP, Ishartini, mengungkapkan bahwa kinerja ekspor Sulut menunjukkan tren positif baik dari sisi volume maupun nilai ekspor.
Provinsi ini pun masuk dalam daftar 10 besar provinsi dengan nilai ekspor perikanan tertinggi secara nasional, bersanding dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Barat.
"Ekspor komoditas perikanan nasional sejak empat tahun terakhir (2020–2024) dari Sulut terus meningkat dan telah menjangkau 42 negara," kata Ishartini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/4).
Volume ekspor dari Sulut tercatat meningkat setiap tahunnya:
2021: 20.838 ton
2022: 23.386 ton
2023: 25.530 ton
2024: 28.056 ton
Pasar ekspor utama Sulut meliputi Amerika Serikat, Arab Saudi, Jepang, Australia, Thailand, Vietnam, Hong Kong, Korea, Belanda, dan Kanada. Sementara itu, 34 jenis komoditas dikirim ke pasar global, dengan unggulan seperti tuna, cakalang, tongkol, kerapu, layang, ikan asap, goby, rumput laut, dan marlin.
Untuk memastikan daya saing dan keberterimaan produk perikanan di pasar internasional, Badan Mutu KKP telah melaksanakan sembilan jenis sertifikasi, termasuk HACCP, SKP, sertifikasi pakan, distribusi obat ikan, dan penanganan ikan di atas kapal. Sertifikasi ini menjadi prasyarat utama dalam menjaga mutu dan keamanan pangan di negara tujuan ekspor.
“Peningkatan volume ekspor ikan Sulut yang semakin meningkat membuktikan sertifikasi mutu berdampak pada kepercayaan konsumen, keberterimaan, dan daya saing global,” ujar Ishartini.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara KKP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menerapkan kebijakan quality assurance baik untuk ekspor maupun pasar domestik.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pembentukan Badan Mutu KKP merupakan langkah strategis untuk menjamin mutu produk perikanan dari hulu ke hilir.
Tujuannya tak hanya ekspor, tetapi juga mendukung penyediaan pangan sehat berbasis ikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan di daerah.
Editor : Adi Permana
Jumat, 08 Mei 2026 08:46 WIB
Senin, 04 Mei 2026 11:36 WIB
Senin, 27 April 2026 11:46 WIB
Senin, 20 April 2026 14:18 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...