Rabu, 30 April 2025 19:17 WIB
Pangannews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terus mendorong upaya kolaboratif untuk mencari solusi atas tantangan suplai kelapa yang tengah dihadapi industri pengolahan dalam negeri.
Dalam pertemuan bersama pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI), Rabu (30/4/2025), Menperin menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kesejahteraan petani kelapa.
“Industri pengolahan kelapa memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah, yaitu memastikan petani tetap sejahtera agar ekosistem usaha kelapa tetap berkelanjutan,” ujar Menperin.
Ia menekankan pentingnya menjaga agar petani tidak beralih ke komoditas lain yang dinilai lebih menguntungkan, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas pasokan bahan baku industri.
Indonesia saat ini termasuk dalam lima besar negara penghasil kelapa di dunia. Namun, belum adanya kebijakan tata niaga bahan baku kelapa seperti pelarangan ekspor, pungutan ekspor, maupun larangan terbatas (lartas), membuat kelapa Indonesia cenderung diekspor dalam bentuk kelapa bulat.
Hal ini berdampak pada kelangkaan bahan baku di dalam negeri dan menghambat operasional industri pengolahan.
“Negara-negara produsen kelapa lainnya seperti Filipina, India, Thailand, dan Sri Lanka telah menerapkan kebijakan pembatasan ekspor untuk menjaga nilai tambah ekonomi, lapangan pekerjaan, dan keberlangsungan industri dalam negeri,” jelas Menperin.
Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan fiskal yang membuat posisi eksportir lebih menguntungkan dibanding pelaku industri domestik.
“Eksportir tidak dipungut pajak, sementara industri dalam negeri yang membeli kelapa dari petani dikenakan pajak PPh pasal 22. Ini membuat playing field tidak adil,” tambahnya.
Sejak program hilirisasi kelapa digulirkan, Indonesia telah menarik investasi dari sejumlah negara seperti Malaysia, Thailand, China, dan Sri Lanka. Namun saat ini, banyak dari perusahaan tersebut mengalami kesulitan beroperasi karena keterbatasan pasokan bahan baku.
Menperin mencatat bahwa kebutuhan konsumsi kelapa domestik, khususnya untuk rumah tangga dan industri kecil dan menengah (IKM), mencapai 2 miliar butir per tahun. Di sisi lain, nilai ekspor produk kelapa Indonesia pada tahun 2024 mencapai 2 miliar dolar AS atau setara Rp33,2 triliun, dengan 85 persen di antaranya merupakan produk olahan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi untuk menciptakan kebijakan tata niaga yang adil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Editor : Adi Permana
Senin, 11 Mei 2026 11:25 WIB
Senin, 11 Mei 2026 10:33 WIB
Sabtu, 09 Mei 2026 20:07 WIB
Sabtu, 09 Mei 2026 18:31 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...