Pemerintah Siapkan Rp78,6 Miliar untuk Subsidi Jagung Pakan

Pers Pangannews

Selasa, 02 September 2025 18:44 WIB

news
Pemerintah siapkan Rp78,6 miliar untuk subsidi jagung pakan.

Pangannews.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan anggaran sebesar Rp78,6 miliar untuk menstabilkan harga jagung pakan unggas yang terus melonjak dalam beberapa bulan terakhir.

Dana tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung, yang akan segera digulirkan untuk membantu peternak unggas, khususnya peternak layer mandiri.

“Pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi fluktuasi harga jagung pakan di tingkat peternak unggas,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Selasa (2/9/2025).

Melalui program SPHP, pemerintah akan menyalurkan jagung dari Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) yang dikelola Perum Bulog dengan harga subsidi Rp5.500 per kilogram. Sisanya akan ditanggung oleh negara.

"Totalnya 52.400 ton jagung akan dirilis untuk peternak unggas dengan harga tersebut," ungkap Arief.

Saat ini, stok CJP yang tersedia di gudang Bulog tercatat mencapai 63,8 ribu ton per 30 Agustus, dengan kondisi simpan yang masih segar. Dan 95,5 persen di antaranya berada dalam usia simpan di bawah enam bulan.

Pelaksanaan SPHP Jagung ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah.

“Swasembada pangan dapat tercapai jika produsen pangan dalam negeri kuat. Kebutuhan konsumsi domestik pun mampu ditopang bagi masyarakat,” tegasnya.

Data Bapanas menunjukkan harga jagung pakan di tingkat peternak secara nasional per 1 September 2025 mencapai Rp6.628 per kg, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen yang ditetapkan Rp5.800 per kg. Kenaikan ini sebesar 2,65 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

“Pokoknya intinya Rp5.500 per kg buat peternak. Jadi, ini bisa bantu peternak kita dalam produksi telur dengan harga yang bagus sampai akhir tahun ini,” ujar Arief.

Di samping itu, Bulog juga telah diberikan penugasan untuk menyerap produksi jagung lokal saat panen raya. Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung telah diatur melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025.

Dalam beleid tersebut, HPP jagung pipilan kering di tingkat petani ditetapkan Rp5.500 per kg dengan kadar air 18-20 persen. Sementara untuk jagung di gudang Bulog, HPP ditetapkan Rp6.400 per kg dengan kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 ppb.

Adapun data peternak layer mandiri yang menjadi sasaran distribusi SPHP akan didasarkan pada data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, merujuk pada pelaksanaan program serupa tahun lalu.

“Dalam waktu dekat, Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk pelaksanaan SPHP Jagung yang perdana di 2025 ini,” pungkas Arief.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...