Ramadan 2026, KKP Perketat Pengawasan Ikan dari Kapal hingga Pasar

Pers Pangannews

Kamis, 19 Februari 2026 16:03 WIB

news
Ramadan 2026, KKP perketat pengawasan ikan dari kapal hingga pasar. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Selama Ramadan 2026, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran ikan di berbagai daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk perikanan yang aman, bermutu, dan tersedia dalam jumlah cukup.

Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemantauan dilakukan secara terpadu mulai dari sentra produksi hingga titik penjualan. Hasil pengawasan sementara menunjukkan ikan yang beredar di pasaran berada dalam kondisi layak konsumsi.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada wilayah dengan aktivitas ekonomi dan konsumsi tinggi, termasuk daerah tujuan mudik serta kawasan wisata.

“Pengawasan kami lakukan sejak proses penanganan di kapal, pelabuhan, hingga distribusi ke pasar. Semua tahapan dipantau untuk menjaga kualitas produk,” kata Ishartini di Jakarta, Kamis.

Dalam pelaksanaannya, KKP bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Badan Pengawas Obat dan Makanan, dinas pangan dan perikanan daerah, serta pengelola pasar. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengendalian mutu di lapangan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sistem penyimpanan, kebersihan sarana distribusi, serta rantai dingin. Selain itu, sampel ikan diambil secara berkala untuk diuji di laboratorium.

Uji mutu meliputi pemeriksaan organoleptik, mikrobiologi, dan kimia. Pengujian juga difokuskan pada deteksi bahan berbahaya, seperti formalin dan kandungan histamin yang dapat membahayakan kesehatan.

“Dari hasil monitoring di berbagai unit pelaksana teknis, ikan segar yang dijual di pasar tradisional maupun modern masih dalam batas aman,” ujarnya.

Selain aspek keamanan, KKP juga menaruh perhatian pada ketersediaan pasokan. Berdasarkan proyeksi produksi periode Januari hingga Maret 2026, total produksi ikan nasional diperkirakan mencapai 3,57 juta ton.

Jumlah tersebut berasal dari sektor budidaya sebesar 2,05 juta ton dan perikanan tangkap sekitar 1,52 juta ton.

Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat pada periode yang sama diperkirakan mencapai 1,94 juta ton. Dengan perhitungan tersebut, pasokan ikan nasional dinilai masih berada dalam kondisi surplus.

KKP menilai kondisi ini cukup untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama bulan puasa hingga Idul Fitri. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar.

Masyarakat juga diimbau untuk membeli ikan di tempat yang terjamin kebersihannya serta memperhatikan kondisi fisik produk sebelum dikonsumsi.

Editor : Adi Permana

 


Kolom Komentar

You must login to comment...