Menhut: Akses Hutan untuk Masyarakat Terus Diperluas

Pers Pangannews

Jumat, 20 Februari 2026 13:18 WIB

news
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto : Antara)

Pangannews.id - Pemerintah mendorong program perhutanan sosial dan penetapan hutan adat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, sebagian besar warga miskin dan miskin ekstrem berada di wilayah pinggiran hutan. Melalui perhutanan sosial, mereka kini mendapat akses legal untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Dengan izin resmi, masyarakat bisa meningkatkan pendapatan tanpa merusak hutan,” kata Raja Juli.

Ia menegaskan, pemanfaatan kawasan hutan harus dibarengi komitmen menjaga lingkungan. Menurutnya, kesejahteraan ekonomi dan kelestarian alam harus berjalan seimbang.

Selain perhutanan sosial, pemerintah juga memprioritaskan penetapan hutan adat. Hingga saat ini, sekitar 360 ribu hektare telah ditetapkan dari target 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan.

Penetapan tersebut disusun bersama organisasi masyarakat sipil dan kelompok perhutanan sosial agar berjalan transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat adat.

Raja Juli menilai, masyarakat juga berhak mendapatkan akses lahan, sebagaimana pengusaha besar. Ia yakin warga mampu mengelola hutan secara produktif sekaligus menjaga kelestariannya.

Data Kementerian Kehutanan mencatat, program perhutanan sosial telah menjangkau 8,3 juta hektare lahan dan melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga di berbagai daerah.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...