7 jam yang lalu
Pangannews.id - Sebanyak 11 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Gorontalo dibekukan sementara, setelah ditemukan masalah kualitas makanan hingga instalasi limbah yang tak memenuhi standar.
Koordinator Wilayah MBG Kota Gorontalo, Indah Febriani Ali, mengatakan pembekuan dilakukan setelah evaluasi menemukan sejumlah pelanggaran mendasar dalam operasional dapur penyedia makanan.
“Penutupan sementara 11 unit SPPG itu disebabkan oleh masalah teknis instalasi dan temuan kualitas makanan,” kata Indah, Selasa (5/5/2026).
Pelanggaran paling dominan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dari total 11 unit yang disuspensi, 10 di antaranya belum memenuhi standar karena sistem pengolahan limbah belum rampung diperbaiki.
Masalah ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan aspek higienitas dan keamanan pangan. Selama IPAL belum memenuhi ketentuan, izin operasional belum bisa diberikan kembali.
Selain itu, temuan yang paling menyita perhatian adalah kualitas makanan. Pada awal hingga akhir Ramadhan 2026, salah satu SPPG dilaporkan menyajikan makanan dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Keluhan datang dari pihak sekolah yang menemukan makanan berjamur dalam paket yang dibagikan kepada siswa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran tersebut dipicu oleh lemahnya kontrol kualitas di tingkat dapur serta buruknya koordinasi dalam pemesanan bahan pangan oleh pihak pengelola.
Temuan ini memperkuat indikasi adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional, yang seharusnya menjadi syarat utama dalam program pemenuhan gizi nasional.
Seluruh hasil evaluasi telah dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat. Penentuan sanksi lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan izin, berada di tangan pemerintah pusat.
“Sanksi menjadi kewenangan pusat, tapi seluruh temuan sudah kami sampaikan sebagai bahan evaluasi,” ujar Indah.
Meski demikian, program MBG di Gorontalo tidak sepenuhnya berhenti. Saat ini, tiga unit SPPG baru tetap beroperasi untuk menjaga distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.
Editor : Adi Permana
Selasa, 05 Mei 2026 12:00 WIB
Selasa, 05 Mei 2026 11:52 WIB
Selasa, 05 Mei 2026 11:07 WIB
Senin, 04 Mei 2026 20:16 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...