DKI Perketat Standar Teknis Kurban, dari Penyembelihan hingga Distribusi Daging

Pers Pangannews

23 jam yang lalu

news
DKI perketat standar teknis kurban, dari penyembelihan hingga distribusi daging.

Pangannews.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperkuat edukasi teknis penyembelihan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Fokus utama diarahkan pada tata cara pemotongan, penanganan daging, hingga kebersihan lokasi penyembelihan untuk mencegah kontaminasi pangan.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengatakan pelatihan dan sosialisasi diberikan kepada pelaku usaha hewan kurban, pengurus lokasi pemotongan, serta masyarakat yang terlibat langsung dalam proses penyembelihan.

“Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas KPKP tidak hanya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban, tetapi juga menggencarkan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun masyarakat,” kata Hasudungan.

Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan pemahaman teknis mengenai prosedur penyembelihan halal, pemilihan hewan kurban sehat, tata letak lokasi pemotongan, hingga penanganan daging setelah hewan disembelih.

KPKP juga memberikan pelatihan kompetensi juru sembelih halal agar proses pemotongan tidak hanya memenuhi ketentuan syariat, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan keamanan pangan.

Selain teknik penyembelihan, petugas turut mengedukasi masyarakat mengenai penanganan daging kurban yang higienis. Mulai dari penggunaan peralatan bersih, pemisahan jeroan dan daging, hingga cara penyimpanan sebelum distribusi kepada warga.

“Langkah tersebut dilakukan agar kualitas daging tetap terjaga hingga didistribusikan kepada warga penerima manfaat,” ujar Hasudungan.

Menurutnya, masih ditemukan praktik pemotongan hewan kurban yang dilakukan di lokasi kurang layak dengan sanitasi minim, sehingga berisiko menurunkan kualitas daging dan memicu kontaminasi bakteri.

Karena itu, Dinas KPKP meminta panitia kurban memperhatikan kebersihan lantai pemotongan, ketersediaan air bersih, saluran pembuangan limbah, hingga penggunaan wadah distribusi yang aman untuk pangan.

Di sisi pengawasan, petugas kesehatan hewan juga akan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem di lokasi pemotongan kurban selama Idul Adha berlangsung.

Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum penyembelihan guna memastikan hewan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit. Sementara pemeriksaan postmortem dilakukan terhadap organ dan daging setelah penyembelihan untuk memastikan daging layak konsumsi.

Pengawasan kesehatan hewan kurban sendiri telah dilakukan sejak 27 April hingga 26 Mei 2026 di lokasi penampungan dan tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan daerah pemasok hewan dari berbagai wilayah di Indonesia guna memastikan hewan yang masuk ke Jakarta memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan kurban.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...