Kementerian UMKM Gratiskan Sertifikasi Halal bagi 500 Ribu Pelaku Usaha

Pers Pangannews

10 jam yang lalu

news
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Foto : dok. Fraksi Golkar)

Pangannews.id - Pemerintah mempercepat upaya pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026 dengan menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini ditempuh di tengah masih besarnya jumlah UMKM yang harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal agar dapat tetap bersaing di pasar domestik maupun memperluas akses ke pasar yang lebih luas.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pemerintah berupaya memastikan pelaku usaha, khususnya sektor mikro dan kecil, tidak terkendala biaya maupun akses dalam memperoleh sertifikasi halal.

"Kami terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM, termasuk melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan hingga sertifikasi produk," kata Maman.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak lagi sekadar menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing usaha. Kepemilikan sertifikat halal dinilai mampu memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk UMKM.

Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, aspek legalitas dan jaminan mutu produk menjadi faktor yang semakin diperhatikan konsumen. Karena itu, pemerintah menilai percepatan sertifikasi halal perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas usaha.

Selain mendorong kepatuhan terhadap regulasi halal, pemerintah juga berupaya memperbesar jumlah pelaku usaha baru untuk memanfaatkan bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia.

Maman menyebut sekitar 68 persen penduduk Indonesia saat ini berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa. Kondisi tersebut dinilai sebagai peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi nasional.

Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.

“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujar Maman.

Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM juga menyiapkan penguatan layanan digital melalui aplikasi Sapa UMKM. Platform ini dirancang sebagai layanan terpadu yang dapat dimanfaatkan sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.

Melalui aplikasi tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan hingga informasi pengembangan usaha dalam satu kanal layanan.

Pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah untuk memperkuat pendampingan usaha. Pendampingan itu mencakup calon wirausaha, pelaku usaha pemula, startup hingga UMKM yang ingin meningkatkan skala usahanya.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...