24.200 Hektare Sawah di Kabupaten Bandung Diusulkan Jadi LP2B

Pers Pangannews

4 jam yang lalu

news
Ilustrasi area persawahan. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan 24.200 hektare lahan baku sawah (LBS) untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Angka tersebut mencakup sekitar 87 persen dari total LBS di Kabupaten Bandung yang mencapai 27.800 hektare.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan usulan penetapan LP2B itu sudah disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Juli 2026.

“LBS kita 27.800 hektare. Untuk menjadi LP2B sekitar 87 persen, artinya sekitar 24.200 hektare,” kata Dadang.

Usulan tersebut kini masih diproses di tingkat pemerintah pusat. Data yang diajukan Pemkab Bandung harus melalui tahapan rekonsiliasi dan cleansing sebelum penetapan dilakukan.

“Satu bulan lalu sudah kita serahkan kepada Kementerian ATR/BPN. Sekarang sedang diproses, ada rekonsiliasi dan cleansing. Insyaallah dalam waktu dua hari ke depan akan ada perkembangan,” ujar Dadang.

Menurut dia, penetapan LP2B diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian di Kabupaten Bandung. Terutama, agar lahan sawah yang dipertahankan tidak terus berkurang akibat alih fungsi untuk kebutuhan nonpertanian.

Dadang mengatakan perlindungan tersebut perlu dilakukan dengan menetapkan secara jelas lahan yang harus dipertahankan sebagai LP2B. Keberadaan lahan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan di daerah.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...