Ratusan Petani Sidrap Sukses Budidaya Pisang Cavendish

Jurnalis Pangannews

Jumat, 01 Desember 2023 14:01 WIB

news
Petani mulai Budidaya pisang Cavendish di Sulsel (Pemprov Sulsel)

PanganNews.id, Sulsel - Sebanyak 500 petani  Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai melakukan budidaya pisang cavendish di atas lahan seluas 2.000 hektar. Mereka tersebar di Desa Damai, Desa Lasiwala, Desa Anabanne, Desa Ponrangae, Desa Talawe, Desa Cipotakari dan Desa Timoreng Panua.

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan, Sidrap telah menjadi contoh dalam bidang pertanian dan peternakan di Sulsel.  Ia pun menyampaikan untuk mendorong satu komoditi menjadi unggulan baru, yakni pisang cavendish.

"Pisang memiliki banyak khasiat, baik untuk kesehatan dan bisa menjadi konversi pangan. Saya yakin akan menjadi komoditi baru. Pisang punya nilai ekonomi dan ada hasil turunannya untuk industri," kata Bahtiar, Jumat 1 Desember 2023. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan membuat ekosistem pendukung untuk melancarkan Budidaya pisang Cavendish secara serentak itu, salah satunya dengan akses keuangan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Perbankan siap mendukung," sebut Bahtiar.

Sebab, kata dia, besarnya nilai ekonomi pisang, sekarang sudah ada KUR yang disiapkan oleh bank. Terdapat KUR hingga Desember di tahun 2023 ini yang bisa diakses oleh petani pisang cavendish dengan nilai Rp100 juta per hektar. 

"Jaminannya usaha itu sendiri dan tidak pakai agunan, itu dibayar setelah panen. Itu sudah kesepakatan saya dan perbankan sudah diarahkan dan sudah buat kesepakatan dengan OJK Sulsel," jelasnya.

Ia menyebut, tanaman ini memiliki nilai bisnis dengan hasil Rp240 juta per hektar. Sehingga ia optimistis dapat menghasilkan banyak konglomerat baru di Sulsel dari pertanian. 

"Bismillah mohon dukungan kita semua. Saya dukung ki juga. Saya langsung konkrit saja. Setelah acara ini, pulang ki siapkan lahan ta', saya bersama tim di provinsi menyiapkan bibitnya. Saya kasikan ki' gratis," ujarnya.

Penulis: Egi Abdul Mugni 
Editor : R Muttaqien


Kolom Komentar

You must login to comment...