8 jam yang lalu
Pangannews.id - Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kota Padang mulai memperketat pemeriksaan hewan kurban di berbagai penampungan ternak. Hewan yang dinyatakan sehat dan layak kurban diberi tanda khusus berupa label telinga berwarna putih.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan kurban sebelum nantinya disembelih masyarakat.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang Yasir Irawan mengatakan label tersebut menjadi penanda resmi bahwa hewan telah lolos pemeriksaan tim medis.
“Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak,” kata Yasir saat melakukan pemeriksaan di salah satu penampungan hewan kurban di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (7/5/2026).
Di lokasi penampungan milik seorang pedagang bernama Pak Pen itu, petugas memeriksa 69 ekor sapi satu per satu. Pemeriksaan dilakukan secara fisik, mulai dari kondisi tubuh, kesehatan mata, mulut, hingga memastikan usia hewan sudah memenuhi syarat kurban.
Menurut Yasir, selama tiga hari terakhir lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa telah dinyatakan sehat dan diberi label telinga putih.
Sementara hewan yang belum mendapatkan label umumnya terkendala faktor usia karena belum masuk kategori musinnah atau ditemukan cacat fisik yang membuatnya tidak layak dijadikan hewan kurban.
“Pengecekan kesehatan telah kami mulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga H-2 Iduladha 1447 H,” ujarnya.
Untuk mempercepat pemeriksaan, Dinas Pertanian Kota Padang mengerahkan tiga tim pemeriksa yang menyisir lokasi penampungan hewan kurban secara bergantian di berbagai wilayah kota.
Petugas juga meminta pedagang dan peternak aktif melaporkan kondisi ternak mereka agar pemeriksaan bisa dilakukan lebih cepat sebelum hewan dipasarkan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban,” pungkas Yasir.
Editor : Adi Permana
5 jam yang lalu
23 jam yang lalu
Kamis, 07 Mei 2026 12:25 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 11:44 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...