Sabtu, 21 Juni 2025 10:50 WIB
Pangannews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun Horti) menetapkan jambu mete sebagai salah satu dari sepuluh komoditas unggulan perkebunan yang akan menjadi fokus pengembangan pada tahun 2025.
Kepala Disbun Horti Sultra, La Ode Muhammad Rusdin, menyampaikan bahwa jambu mete bergabung bersama sembilan komoditas lainnya, yaitu kopi, kakao, kelapa, lada, pala, kelapa sawit, cengkih, tebu, dan sagu sebagai andalan sektor perkebunan daerah.
"Tanaman jambu mete tersebar hampir di seluruh wilayah Sultra, terutama di kawasan kepulauan seperti Muna, Bombana, Konawe Selatan, Muna Barat, dan Buton Tengah," jelas Rusdin.
Menurut data tahun 2025, total produksi jambu mete di Sultra mencapai 34.247 ton dari lahan seluas 106.247 hektar, yang dikelola oleh lebih dari 82 ribu petani.
Lebih lanjut, Rusdin mengungkapkan bahwa jambu mete Sultra telah menembus pasar ekspor pada tahun 2024 dengan pengiriman perdana sebanyak 18 ton ke Vietnam.
Ke depan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan kualitas dan volume produksi agar jambu mete dapat kembali bersaing di pasar internasional.
“Komoditas yang telah menembus ekspor akan terus kami fasilitasi agar menjaga mutu, jumlah, dan keberlanjutan produksinya. Sedangkan komoditas unggulan lainnya sedang kami siapkan untuk menembus pasar ekspor sesuai dengan arahan visi dan misi Gubernur,” katanya.
Disbun Horti juga akan memfokuskan pengembangan pada komoditas prioritas seperti kakao, jambu mete, dan tebu melalui bantuan bibit unggul, pelatihan teknis bagi petani, dan penguatan kelompok tani.
Dengan potensi lahan yang masih luas serta penguatan kebijakan pemerintah, sektor perkebunan Sultra diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah.
“Selain menjadi sumber pendapatan masyarakat, pengembangan komoditas ini juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan,” imbuh Rusdin.
Ia juga menambahkan bahwa jambu mete telah masuk dalam agenda hilirisasi yang akan dijalankan bersama pemerintah pusat. Program tersebut mencakup perluasan area tanam hingga pembangunan pabrik pengolahan, yang akan dilaksanakan pada periode 2026–2029.
Editor : Adi Permana
Selasa, 12 Mei 2026 15:49 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 15:36 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...