Minggu, 08 Februari 2026 09:35 WIB
Pangannews.id - Perum Bulog tengah disiapkan untuk memperluas perannya dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Ke depan, perusahaan pelat merah tersebut ditargetkan tidak hanya mengelola beras dan jagung, tetapi juga sejumlah bahan pokok lainnya.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, jika status badan otonom telah ditetapkan, Bulog akan diberi kewenangan mengelola sembilan bahan pokok utama. Langkah tersebut bertujuan memperkuat stabilisasi pasokan, keterjangkauan harga, serta ketahanan pangan nasional.
“Bulog ke depan bisa mengelola dan mengendalikan sembilan bahan pokok. Bukan hanya beras dan jagung, tapi nanti ada minyak, gula, telur, sampai dengan susu, bahkan kedelai dan lain sebagainya,” ujar Rizal saat Talkshow Panen Fest 2026 di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Saat ini Bulog masih memprioritaskan pengelolaan beras dan jagung sesuai dengan mandat sebagai lembaga logistik negara. Kedua komoditas tersebut menjadi fokus utama dalam menjaga ketersediaan pangan nasional.
“Untuk sementara, kita fokus di beras dan jagung,” katanya.
Rizal menuturkan, rencana perluasan kewenangan Bulog sejalan dengan pembahasan yang tengah dilakukan pemerintah bersama Komisi IV DPR RI. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran Bulog dalam sistem logistik pangan nasional.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan Bulog kembali berperan besar seperti pada masa lalu, ketika lembaga tersebut mengelola berbagai komoditas strategis.
“Bapak Presiden berharap Bulog ke depan menjadi lebih besar, seperti dulu di era Pak Bustanil Arifin,” ujarnya.
Saat ini, kata Rizal, proses transformasi Bulog masih berada dalam tahap pembahasan di Komisi IV DPR RI. Regulasi terkait perubahan status dan kewenangan lembaga tersebut masih terus digodok.
“Saat ini sedang dibahas di Komisi IV. Mudah-mudahan di tahun 2026 bisa terwujud,” ucapnya.
Transformasi Bulog menjadi badan otonom pertama kali diumumkan pada awal pemerintahan Presiden Prabowo. Melalui perubahan tersebut, Bulog diharapkan tidak lagi berorientasi pada keuntungan seperti korporasi, melainkan kembali berfungsi sebagai lembaga penyangga pangan.
Dengan status baru, Bulog diharapkan mampu menjalankan peran nonkomersial dalam menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan di tingkat nasional. Pemerintah menargetkan, penguatan peran Bulog dapat mendukung pencapaian swasembada pangan pada 2027.
Editor : Adi Permana
Kamis, 05 Maret 2026 14:20 WIB
Kamis, 05 Maret 2026 13:50 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...