Senin, 09 Maret 2026 13:19 WIB
Pangannews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh mitra penyedia layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mempublikasikan menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Informasi tersebut diminta diunggah melalui media sosial sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Selain menu makanan, informasi yang disampaikan juga harus mencantumkan kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sonny Sonjaya mengatakan langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka kualitas makanan yang disediakan dalam program MBG.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu (8/3/2026).
Menurut dia, keterbukaan informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus mendorong pengawasan publik terhadap pelaksanaan program.
Program Makan Bergizi Gratis menyasar sejumlah kelompok penerima manfaat, di antaranya ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan apabila menemukan menu makanan yang dinilai tidak sesuai atau tidak layak.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Sonny menambahkan masyarakat juga dapat membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial. Namun, ia menekankan agar penyampaian kritik dilakukan secara konstruktif dengan melaporkan terlebih dahulu kepada pihak SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau untuk diviralkan di media sosial kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” pungkasnya.
Editor : Adi Permana
Rabu, 10 Juni 2026 19:00 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 18:57 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 18:51 WIB
Selasa, 09 Juni 2026 12:08 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...