Kamis, 26 Maret 2026 10:53 WIB
Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama dua pekan. Keputusan tersebut diambil menyusul meningkatnya jumlah titik api dan meluasnya area terbakar sejak awal tahun.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebut penetapan status darurat dilakukan berdasarkan laporan kondisi di lapangan yang menunjukkan eskalasi kejadian karhutla. Langkah tersebut diharapkan mempercepat koordinasi penanganan lintas instansi.
“Berangkat dari semua data yang berasal dari kondisi nyata di lapangan, kita berkumpul hari ini untuk sama-sama menetapkan status tanggap darurat bencana terkait karhutla dan kekeringan di Bintan,” kata Roby saat rapat koordinasi lintas sektoral, Rabu (25/3/2026).
Data pemerintah daerah mencatat 317 titik api muncul sepanjang Januari hingga Maret 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 251 hektare lahan. Dalam dua pekan terakhir, intensitas kebakaran disebut meningkat seiring kondisi cuaca yang semakin kering.
Sebaran titik api terbanyak berada di Kecamatan Bintan Timur dengan 81 titik api. Disusul Toapaya 68 titik api, Gunung Kijang 64 titik api, dan Bintan Utara sebanyak 60 titik api. Wilayah-wilayah tersebut didominasi lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kering.
Menurut Roby, potensi kebakaran masih tinggi karena faktor cuaca dan karakteristik wilayah. Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti dugaan pembakaran lahan yang memicu sejumlah kejadian karhutla.
“Siapa saja yang melihat atau mengetahui tindakan pembakaran, jangan ragu dan takut untuk segera melaporkan. Ini tanggung jawab kita bersama dan memerlukan kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Selain karhutla, hampir seluruh kecamatan di Bintan juga menghadapi kekeringan. PDAM Tirta Kepri melaporkan empat waduk yang menjadi sumber air baku mengalami penurunan debit cukup signifikan. Upaya pembukaan tali air dilakukan untuk menambah pasokan ke waduk yang ada.
Editor : Adi Permana
Kamis, 09 April 2026 15:06 WIB
Sabtu, 28 Maret 2026 14:11 WIB
Senin, 23 Maret 2026 14:12 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...