10 jam yang lalu
Pangannews.id - Pemerintah bersiap menaikkan kandungan biodiesel berbasis minyak sawit dalam bahan bakar solar dari 40 persen menjadi 50 persen mulai 1 Juli 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar sekaligus memperluas pemanfaatan minyak sawit dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan uji coba B50 telah memasuki tahap akhir dan menunjukkan hasil yang cukup menjanjikan. Tingkat keberhasilan pengujian disebut mencapai 80 hingga 90 persen.
Menurut Bahlil, hasil sementara menunjukkan performa B50 tidak mengalami kendala berarti. Bahkan dari sisi kualitas, kandungan air pada B50 disebut lebih baik dibandingkan campuran biodiesel yang saat ini digunakan.
"Per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba," ujar Bahlil.
Saat ini Indonesia masih menerapkan program B40 yang mulai berlaku sejak Januari 2025. Melalui kebijakan baru tersebut, porsi bahan bakar nabati berbasis crude palm oil (CPO) dalam solar akan kembali ditingkatkan menjadi 50 persen.
Kenaikan kadar campuran biodiesel itu bukan hanya menyasar aspek energi, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi. Pemerintah memperkirakan implementasi B50 hingga akhir 2026 dapat menghemat devisa negara sebesar Rp157,28 triliun yang selama ini digunakan untuk impor bahan bakar minyak.
Selain itu, peningkatan serapan minyak sawit domestik diproyeksikan mendorong nilai tambah industri CPO hingga Rp24,68 triliun.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah tengah merampungkan regulasi agar penerapan B50 dapat dilakukan secara serentak di seluruh sektor mulai Juli mendatang.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga menaikkan target penyaluran biodiesel pada 2026. Alokasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 15,64 juta kiloliter ditingkatkan menjadi 17,60 juta kiloliter setelah program B50 mulai berjalan.
Kebijakan itu diperkirakan akan semakin memperbesar permintaan minyak sawit domestik. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan pola insentif yang selama ini berlaku. Dukungan subsidi hanya diberikan kepada sektor pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO), sedangkan sektor non-PSO mengikuti mekanisme harga pasar.
Selain mengurangi impor dan memperluas pasar sawit dalam negeri, pemerintah juga mengaitkan program B50 dengan target penciptaan lapangan kerja dan pengurangan emisi.
Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B50 dapat menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja hingga akhir tahun depan. Dari sisi lingkungan, penggunaan biodiesel dengan kandungan lebih tinggi diproyeksikan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton setara karbon dioksida sepanjang 2026.
Editor : Adi Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 10:31 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 19:00 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 18:57 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 18:51 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...