RI Kejar Pasar Kanada untuk Sarang Burung Walet, Kopi, dan Kakao

Pers Pangannews

Senin, 13 Juli 2026 07:34 WIB

news
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding. (Foto : Barantin)

Pangannews.id - Peluang ekspor komoditas Indonesia ke Kanada diproyeksikan semakin terbuka setelah penyelesaian substantif Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

Namun, di balik penghapusan tarif, pemerintah masih berpacu menyelesaikan berbagai hambatan teknis yang selama ini membatasi akses pasar, terutama di bidang sanitari dan karantina.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah ketentuan ekspor sarang burung walet. Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengusulkan penyesuaian standar suhu pemanasan yang diterapkan Kanada agar kualitas nutrisi alami produk tetap terjaga tanpa mengurangi aspek keamanan pangan.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, penyelesaian hambatan teknis menjadi kunci agar manfaat ICA-CEPA benar-benar dirasakan pelaku usaha.

Menurutnya, kerja sama karantina berbasis sains diperlukan untuk mempercepat arus perdagangan sekaligus menjaga standar keamanan hayati kedua negara.

Selain sarang burung walet, Indonesia juga tengah memproses perpanjangan izin bagi sembilan komoditas pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dari Kanada, meliputi apel, beri, kentang, gandum, kedelai, dan bawang.

Pada saat yang sama, Indonesia membuka peluang pembahasan akses bagi komoditas baru seperti barley dan oat setelah dokumen teknis dari pemerintah Kanada dinyatakan lengkap.

Implementasi ICA-CEPA dinilai membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia. Kanada telah memberikan akses pasar terhadap sekitar 90,55 persen dari 6.573 pos tarif bagi barang asal Indonesia.

“Sejumlah komoditas yang berpotensi meningkatkan ekspor antara lain kopi, kakao, ikan nila, ikan tetra, dan sarang burung wallet” tutur Karding, dalam keterangan tertulisnya.

Di sisi lain, Indonesia masih membutuhkan berbagai bahan baku dari Kanada, terutama gandum, kedelai, bahan baku pakan ternak, tepung hewan, serta komoditas perikanan seperti kepiting dan ikan kod. Struktur perdagangan tersebut dinilai saling melengkapi sehingga membuka ruang peningkatan volume perdagangan kedua negara.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan teknis di lapangan, Indonesia dan Kanada mengoptimalkan mekanisme Dialog Bilateral Sanitary and Phytosanitary (SPS).

Jalur komunikasi ini diharapkan dapat memangkas waktu penyelesaian hambatan karantina maupun persyaratan teknis lainnya yang kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha.

Selain memperkuat komunikasi antarotoritas karantina, kedua negara juga akan melanjutkan kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan harmonisasi standar laboratorium melalui jaringan Canada-ASEAN Network on Standards for Agriculture and Food Safety Exchange (CANSAFE).

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan terhadap sistem keamanan pangan masing-masing negara sekaligus memperlancar perdagangan komoditas pertanian dan perikanan,” pungkas Karding.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...