Harga Kompetitif Jadi Penentu Keberhasilan B50, Pakar: Jangan Terlalu Dekat dengan Pertadex

Pers Pangannews

10 jam yang lalu

news
Foto ilustrasi/AI.

Pangannews.id - Penerapan bahan bakar Biodiesel 50 persen (B50) mulai 1 Juli 2026 dinilai menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kesiapan pasokan, melainkan juga oleh harga jual yang mampu menarik minat masyarakat beralih menggunakan B50.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, menilai harga B50 harus diposisikan secara cermat agar mampu bersaing di pasar.

Menurutnya, harga bahan bakar baru tersebut sebaiknya berada di atas harga Biosolar bersubsidi, namun tetap jauh di bawah harga solar nonsubsidi seperti Pertadex.

"Harga keekonomian B50, karena ini baru, maka harus jauh di bawah harga Pertadex dan di atas harga solar subsidi," kata Bisman, dikutip dari Antara.

Ia menilai strategi penetapan harga akan menjadi faktor penting dalam membangun penerimaan masyarakat terhadap B50 yang masih tergolong produk baru.

Saat ini, harga Pertadex tercatat sekitar Rp24.800 per liter, sedangkan Biosolar bersubsidi dijual Rp6.800 per liter. Menurut Bisman, rentang harga yang terlalu lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi selama ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan solar bersubsidi.

Karena itu, B50 diharapkan dapat menjadi alternatif yang lebih terjangkau bagi masyarakat tanpa harus bergantung pada BBM subsidi.

"Harus jauh di bawah, kenapa? Karena persepsi orang terhadap B50 itu juga mungkin ada keraguan," ujarnya.

Bisman menambahkan, apabila harga B50 cukup kompetitif, masyarakat akan lebih terdorong untuk menggunakannya sebagai bahan bakar kendaraan. Sebaliknya, jika selisih harga dengan Pertadex terlalu tipis, proses transisi menuju penggunaan biodiesel berpotensi berjalan lebih lambat.

Pemerintah sendiri memastikan implementasi mandatori B50 akan dimulai pada 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak jenis solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan B50 akan menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk menghentikan impor solar pada tahun ini.

"Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun. Selama ini pemerintah telah menerapkan mandatori B40, yakni pencampuran 40 persen biodiesel berbasis fatty acid methyl ester (FAME) yang diproduksi dari minyak sawit mentah (CPO) dengan solar.

"Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40 persen pakai FAME. FAME itu adalah dari CPO dengan metanol dicampur, jadilah FAME. Kemudian dicampur menjadi solar yang namanya B40," jelasnya.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...