19 jam yang lalu
Pangannews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan memperkuat pengawasan kawasan hutan dengan memanfaatkan teknologi drone.
Perangkat ini diproyeksikan menjadi "mata di udara" untuk mempercepat pendeteksian berbagai aktivitas yang mengancam kelestarian hutan, mulai dari pembalakan liar, pembukaan lahan, pertambangan ilegal, hingga kemunculan titik panas penyebab kebakaran.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan luasnya kawasan hutan di Indonesia menuntut adanya dukungan teknologi agar pengawasan tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan. Menurutnya, drone dapat membantu memetakan kondisi hutan secara lebih cepat sekaligus memberikan informasi awal sebelum tim diterjunkan.
"Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan," ujar Raja Juli.
Ia menilai kecepatan menjadi faktor penting dalam penanganan berbagai pelanggaran di kawasan hutan. Dengan pemantauan dari udara, indikasi pembukaan lahan, aktivitas pembalakan liar, pertambangan tanpa izin, maupun munculnya titik panas dapat diketahui lebih dini.
Informasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Jika ditemukan pelanggaran, hasil pemantauan akan diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) atau unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.
"Kebutuhan kita adalah kecepatan. Teknologi harus bisa membantu mendeteksi hot spot, pembukaan lahan, illegal logging, hingga illegal mining," katanya.
Selain pengawasan terhadap aktivitas ilegal, Kementerian Kehutanan juga melihat potensi penggunaan drone termal untuk memantau satwa liar di kawasan konservasi. Teknologi tersebut dinilai mampu mendukung kegiatan konservasi karena dapat menjangkau wilayah yang sulit diakses petugas.
Meski demikian, Raja Juli menegaskan pihaknya belum terburu-buru melakukan pengadaan perangkat baru. Kementerian akan lebih dulu mengevaluasi efektivitas drone yang sudah dimiliki berbagai unit, termasuk bidang planologi dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar untuk menentukan apakah diperlukan penambahan armada atau peningkatan spesifikasi perangkat yang telah tersedia.
"Alat yang sudah ada kita evaluasi dulu efisiensinya. Kalau memang perlu pengadaan lagi, kita lihat apakah bisa melengkapi atau meng-upgrade kemampuan yang sudah kita miliki," ujar Raja Juli.
Editor : Adi Permana
Kamis, 09 Juli 2026 11:07 WIB
Selasa, 02 Juni 2026 10:56 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...