Bulog Siapkan Skema Beras Satu Harga, Tunggu Persetujuan Pemerintah

Pers Pangannews

16 jam yang lalu

news
Perum Bulog mengusulkan penerapan harga tunggal untuk beras SPHP di seluruh Indonesia.

Pangannews.id - Perum Bulog berencana mengusulkan penerapan harga tunggal untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh Indonesia.

Jika mendapat persetujuan pemerintah, masyarakat berpeluang membeli beras medium dengan harga yang sama, tanpa dipengaruhi perbedaan wilayah distribusi.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan skema tersebut akan diajukan setelah kondisi keuangan perusahaan dinilai cukup kuat.

Konsep yang disiapkan mengadopsi kebijakan BBM satu harga yang selama ini diterapkan PT Pertamina.

Menurut Rizal, usulan itu sudah masuk dalam rencana Bulog sejak awal, namun implementasinya bergantung pada kondisi keuangan perusahaan dan keputusan pemerintah.

"Kalau keuangan Bulog sudah positif, kami akan mengajukan kepada pemerintah agar beras SPHP bisa dijual dengan satu harga di seluruh Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan belum ada keputusan mengenai besaran harga yang akan diberlakukan. Penetapannya akan dibahas lebih dulu dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebelum diputuskan pemerintah.

Rizal menjelaskan, optimisme Bulog mengajukan skema tersebut muncul setelah pemerintah menyetujui perubahan mekanisme margin perusahaan.

Sebelumnya Bulog hanya memperoleh margin Rp50 per kilogram, namun kini nilainya berubah menjadi sekitar 7 persen atau setara Rp970 per kilogram.

Dengan perubahan tersebut, Bulog memperkirakan kondisi keuangan perusahaan akan berbalik positif hingga sekitar Rp1,14 triliun pada akhir 2026.

Perubahan skema margin itu telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Perbapanas Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi tersebut menetapkan margin Bulog berdasarkan volume pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...