10 jam yang lalu
Pangannews.id - Sebanyak 1.286 butir telur penyu yang ditemukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendapat penanganan berbeda setelah melalui pemeriksaan.
Sebanyak 96 butir telur dari Temajuk direkomendasikan untuk ditetaskan, sementara 1.190 butir telur dari Sintete tidak direkomendasikan untuk diinkubasi.
Keputusan itu diambil setelah tim melakukan identifikasi dan pemeriksaan bersama dokter hewan dari Sealife.
Dari 96 telur yang ditemukan di wilayah Temajuk, telur terindikasi berasal dari penyu hijau. Kondisinya masih baik dan menunjukkan tanda fertilitas. Telur-telur tersebut kemudian diinkubasi di Kantor Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak.
Berbeda dengan temuan di Temajuk, sampel dari 1.190 telur yang diamankan di Sintete terindikasi berasal dari penyu sisik dan penyu hijau. Namun, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan tanda fertilitas sehingga telur tersebut tidak direkomendasikan untuk diinkubasi.
Telur yang tidak direkomendasikan untuk ditetaskan selanjutnya ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan penanganan temuan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek konservasi, teknis, administrasi, dan penegakan hukum.
"Setiap temuan penyu maupun telurnya harus ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar perlindungan terhadap jenis ikan dilindungi dapat berjalan secara optimal," ujar Iwan.
Dua kelompok telur tersebut ditemukan dari lokasi dan instansi yang berbeda. Sebanyak 96 butir ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajok ketika melakukan patroli di wilayah Temajuk. Sementara 1.190 butir lainnya diamankan Badan Karantina Indonesia di Sintete, Kabupaten Sambas.
Setelah menerima informasi mengenai temuan tersebut, Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, pendataan, evakuasi, serta identifikasi bersama dokter hewan. Tahapan tersebut menjadi dasar untuk menentukan penanganan telur lebih lanjut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara mengatakan perlindungan penyu membutuhkan kerja sama antarinstansi, terutama dalam merespons setiap temuan di lapangan.
"Perlindungan penyu membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditangani dengan baik sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut," ujar Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Sebagai tindak lanjut, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak menyerahkan hasil identifikasi beserta dokumen pendukung kepada PSDKP Pontianak untuk diproses sesuai kewenangannya.
Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, maupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal.
Editor : Adi Permana
Senin, 10 Agustus 2026 14:10 WIB
Selasa, 04 Agustus 2026 11:20 WIB
Senin, 03 Agustus 2026 13:09 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 10:00 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...