BGN Bakal Coret 80 Sekolah Swasta dari Penerima MBG

Pers Pangannews

14 jam yang lalu

news
Kepala BGN Sudaryono. (Foto : dok. BGN)

Pangannews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sekitar 80 sekolah swasta yang dinilai tidak membutuhkan dukungan makanan bergizi masih masuk dalam daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekolah-sekolah tersebut rencananya akan dikeluarkan dari daftar penerima program agar penyaluran anggaran MBG lebih efektif.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan hal itu setelah bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program MBG, termasuk penggunaan anggaran tahun berjalan dan rencana anggaran untuk tahun depan.

“Kami ingin sinkronisasi semua. Saya kira ini kolaborasi. Pemerintah ini kan semua kementerian itu saling kolaborasi, nggak ada sekat-sekat. Jadi, kami maksimalkan bahwa MBG, dengan anggaran paling besar di antara semua kementerian/lembaga, dilaksanakan dengan baik,” kata Sudaryono.

Selain membahas pelaksanaan anggaran tahun berjalan dan sisa anggaran, pertemuan tersebut juga membicarakan kebutuhan anggaran untuk tahun depan.

Evaluasi terhadap daftar penerima menjadi salah satu bagian yang dibahas. BGN menemukan adanya sekolah swasta yang tidak membutuhkan dukungan makanan bergizi, namun tetap tercatat sebagai penerima MBG.

Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp240 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan total belanja program pendidikan dalam RAPBN 2027 mencapai Rp820,9 triliun. Dari anggaran tersebut, Program MBG dialokasikan untuk 60,6 juta penerima.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran MBG melalui jaringan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia.

Purbaya mengatakan jajaran Kanwil DJPb hingga tingkat kabupaten/kota telah melakukan survei ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. Survei dilakukan untuk memantau berbagai aspek pelaksanaan program.

“Bukan naruh perwakilan, kita memang punya di seluruh provinsi sampai dari tingkat II di seluruh Indonesia, di Kanwil Perbendaharaan (DJPb). Nah, itu kita manfaatkan sekarang untuk melakukan semacam survei ke semua aspek-aspek (SPPG) yang ada di sana,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...