Rabu, 06 November 2024 11:05 WIB
Pangannews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik dan menghentikan peredaran produk jajanan impor asal China, Latiao, setelah terbukti tercemar bakteri Bacillus cereus yang menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di beberapa wilayah Indonesia.
BPOM mengungkapkan bahwa tujuh daerah yang terdampak keracunan tersebut antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam rilis resminya, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada importir untuk menarik seluruh produk Latiao dari peredaran. Selain itu, produk-produk yang diduga menyebabkan keracunan harus dimusnahkan, dan proses pemusnahan tersebut harus dilaporkan kepada BPOM untuk memastikan tidak ada produk yang tersisa di pasar.
Bakteri Bacillus Cereus Sebabkan Dua Sindrom Keracunan Pangan
Pencemaran oleh bakteri Bacillus cereus dalam jajanan Latiao ini menyebabkan dua jenis sindrom keracunan pangan, yaitu sindrom emetik (muntah) dan sindrom diare. Bakteri Bacillus cereus dikenal sebagai salah satu penyebab utama keracunan pangan yang sering ditemukan pada makanan yang tidak disimpan atau diolah dengan benar.
Gejala ini biasanya muncul dalam waktu 1 hingga 6 jam setelah mengonsumsi makanan yang terkontaminasi dengan racun emetik dari Bacillus cereus. Gejalanya meliputi mual, muntah, dan terkadang disertai diare. Biasanya gejala ini akan mereda dalam 6 hingga 24 jam.
Gejala ini terjadi lebih lambat, biasanya muncul dalam 8 hingga 16 jam setelah konsumsi makanan yang terkontaminasi. Gejalanya meliputi diare, sakit perut, dan mual.
Dalam beberapa kasus, diare dapat disertai darah dan lendir. Sindrom ini cenderung membaik dalam 12 hingga 24 jam, namun pada beberapa kasus, bisa lebih parah, bahkan berpotensi menyebabkan kematian, terutama pada individu yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah.
Deteksi Dini dan Pertolongan Pertama
Penyebaran informasi mengenai gejala keracunan Bacillus cereus sangat penting untuk mendeteksi dini potensi keracunan pangan. Berdasarkan penjelasan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), gejala keracunan makanan akibat Bacillus cereus dapat bervariasi, dan tindakan pertolongan pertama sangat diperlukan untuk meringankan gejala.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan beberapa langkah pertolongan pertama bagi korban keracunan makanan, di antaranya:
Keracunan pangan yang disebabkan oleh Bacillus cereus, jika tidak ditangani dengan cepat, dapat mengakibatkan komplikasi serius. Kondisi yang lebih parah dapat menyebabkan kelemahan otot, kesulitan menelan atau berbicara, serta kerusakan organ tubuh.
Rabu, 27 Mei 2026 12:17 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 12:08 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 13:17 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 11:48 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...