Senin, 26 Mei 2025 10:13 WIB
Pangannews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi membuka pendaftaran program Kampung Nelayan Merah Putih, untuk mentransformasi desa pesisir dan kampung budidaya menjadi kawasan perikanan yang modern, produktif, dan berkelanjutan.
Pendaftaran dibuka hingga 27 Mei 2025, dan pengajuan dilakukan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) daerah masing-masing. Pemerintah daerah diminta aktif menjaring dan mengusulkan lokasi potensial sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
“Program ini bersifat terbuka dan transparan. Pemda bisa mengirimkan proposal pengajuan kampung nelayan hingga batas waktu yang ditentukan,” ujar Trian Yunanda, Staf Ahli Menteri KKP Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Untuk bisa lolos sebagai peserta program Kampung Nelayan Merah Putih, wilayah yang diajukan harus memenuhi persyaratan berikut:
Jika syarat tersebut terpenuhi, pemerintah daerah dapat segera menyusun proposal dan mengirimkannya ke KKP melalui dinas terkait.
Desa atau kampung yang lolos seleksi akan mendapatkan berbagai fasilitas modern untuk mendukung aktivitas ekonomi perikanan, antara lain:
“Program ini akan menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat ekonomi masyarakat pesisir. Program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dengan target jangka panjang membangun 1.100 kampung nelayan di seluruh Indonesia,” jelas Trian.
Contoh sukses program ini telah terlihat di Desa Samber-Binyeri, Biak Numfor, Papua, yang kini menjadi kawasan perikanan terpadu. KKP juga tengah meninjau sejumlah lokasi baru di Batam, Kepulauan Riau, meski masih dikaji kelayakannya karena sebagian besar kampung nelayan berada di atas laut.
Editor : Adi Permana
14 jam yang lalu
Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB
Jumat, 08 Mei 2026 08:46 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...