Tuesday, 24 June 2025 17:44 WIB
Pangannews.id - Ancaman krisis pangan bukan lagi isu global semata. Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, realitas itu terasa nyata dengan semakin masifnya alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan, khususnya sawit.
Menyikapi situasi tersebut, Bupati Mudyat Noor mengeluarkan surat imbauan resmi agar masyarakat tidak lagi mengubah fungsi lahan pertanian menjadi sektor non-pangan.
"Ini bukan sekadar imbauan, tapi peringatan keras. Kita ingin pastikan lahan sawah tetap jadi sawah," tegas Mudyat (24/6/2025).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Dinas Pertanian, sudah lebih dari 627 hektare sawah yang beralih fungsi ke komoditas lain dalam beberapa tahun terakhir.
Padahal, dari total sekitar 14.070 hektare lahan sawah produktif di Penajam yang tersebar di empat kecamatan, sebagian besar masih menjadi tulang punggung produksi pangan lokal.
Alih fungsi lahan bukan sekadar persoalan tata ruang. Di banyak kasus, petani tergoda menjual atau menyewakan lahan mereka untuk sawit karena iming-iming keuntungan jangka pendek. Namun bagi Mudyat, kebijakan ini adalah bentuk komitmen jangka panjang, mencegah ketergantungan pangan di masa depan.
"Kita tidak anti perkebunan. Tapi ada prioritas. Kalau semua lahan ditanami sawit, siapa yang tanam padi? Siapa yang sediakan beras untuk anak cucu kita nanti?" ungkapnya.
Surat imbauan ini juga memperkuat kebijakan di level nasional, termasuk Surat Edaran Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, serta Perpres No. 59 Tahun 2019 yang mengatur ketat pengendalian alih fungsi sawah.
Bupati Mudyat menegaskan bahwa menjaga sawah bukan hanya tugas pemerintah daerah. “Dukungan masyarakat itu penting. Kalau semua ikut peduli, kita bisa capai swasembada pangan dari desa sendiri, bukan bergantung pada pasokan luar,” ujarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan Keputusan Menteri ATR/BPN Tahun 2024 mengenai penetapan dan perlindungan luas lahan pertanian yang harus dipertahankan setiap daerah.
Alih fungsi lahan, jika dibiarkan, bukan hanya akan memangkas potensi hasil panen, tapi juga berdampak langsung pada ketahanan pangan lokal.
Editor : Adi Permana
17 jam yang lalu
Wednesday, 09 July 2025 19:17 WIB
Wednesday, 09 July 2025 17:54 WIB
Wednesday, 09 July 2025 15:44 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...