Kamis, 02 April 2026 09:46 WIB
Pangannews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan PT Pertamina (Persero) untuk sementara menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Kebijakan tersebut ditempuh selama pemerintah belum melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
“Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujar Purbaya, Rabu (1/4/2026).
Menurut dia, kondisi keuangan Pertamina masih cukup kuat untuk menahan selisih harga tersebut. Hal ini ditopang pembayaran kompensasi dari pemerintah yang berjalan lancar kepada badan usaha energi, termasuk Pertamina.
Purbaya menjelaskan, pemerintah saat ini rutin membayar kompensasi untuk menutup selisih antara harga jual yang ditetapkan dengan harga keekonomian. Dalam kasus Pertamina, kompensasi tersebut terutama untuk BBM jenis Pertalite yang masuk kategori Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
“Sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga menegaskan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman sehingga masyarakat diminta tidak khawatir terhadap isu kenaikan harga.
Di sisi lain, harga minyak dunia terus meningkat. Harga minyak mentah Brent dan West Texas Intermediate (WTI) kini berada di kisaran 100 dolar AS per barel, jauh di atas rata-rata harga pada Januari 2026. Saat itu, harga Brent tercatat sekitar 64 dolar AS per barel.
Editor : Adi Permana
Senin, 06 April 2026 12:36 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...