Air Sumur Berbusa, Dapur MBG di Bantul Diminta Benahi IPAL

Pers Pangannews

1 jam yang lalu

news
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul Hermawan Setiaji. (Foto : Antara)

Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memberi batas waktu 10 hari kepada pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kelurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, untuk membenahi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diduga mencemari sumur warga.

Keputusan itu diambil setelah inspeksi mendadak yang dilakukan tim pemkab menemukan indikasi pencemaran di sekitar lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah warga melaporkan perubahan kondisi air sumur, bahkan ditemukan air berbusa di dua rumah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan hasil sidak menjadi dasar pemberian tenggat kepada pengelola.

“Ada dua rumah yang airnya berbusa. Dari kesepahaman, kita berikan waktu 10 hari untuk menyelesaikan persoalan IPAL,” kata Hermawan, dikutip dari Antara.

Menurut dia, batas waktu tersebut berlaku hingga 8 Mei. Dalam periode itu, pengelola diminta memastikan sistem pengolahan limbah sudah sesuai standar agar tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.

Selain perbaikan teknis, pemkab juga meminta tanggung jawab langsung kepada warga terdampak. Pengelola diminta memenuhi kebutuhan air bersih selama proses perbaikan berlangsung.

“Tanggung jawab moral, salah satunya menyediakan kebutuhan air bersih, baik untuk air minum maupun mandi dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Untuk sementara, bantuan air bersih juga disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul. Namun, tanggung jawab utama tetap berada pada pihak mitra pengelola MBG.

Pemkab juga mendorong penyediaan solusi permanen berupa sumur baru bagi warga terdampak, dengan lokasi yang aman dari potensi pencemaran limbah.

“Sudah dibuatkan sumur baru dan kita arahkan agar jauh dari instalasi limbah. Itu nanti menjadi tanggung jawab mitra sampai bisa digunakan warga,” kata Hermawan.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam operasional SPPG.

“Pengelolaan SPPG, termasuk limbahnya, harus diperbaiki. Perlu ada uji air sampai keluar sertifikat laik higiene sanitasi,” kata Abdul Halim.

Ia menekankan bahwa program MBG tidak hanya soal penyediaan makanan bergizi, tetapi juga harus menjamin aspek kesehatan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...