Hiu Paus 3 Ton Terdampar di Pesisir Selatan Cilacap, Kasus Kelima dalam Tiga Bulan

Pers Pangannews

Rabu, 15 Juli 2026 11:54 WIB

news
Seekor hiu paus sepanjang sekitar 7,8 meter ditemukan mati di kawasan pantai pada Selasa (14/7/2026). (Foto : bercahayafm.cilacapkab.go.id)

Pangannews.id - Fenomena terdamparnya hiu paus di pesisir selatan Kabupaten Cilacap kembali terjadi. Seekor hiu paus sepanjang sekitar 7,8 meter ditemukan mati di kawasan pantai pada Selasa (14/7/2026). Peristiwa itu menambah daftar hiu paus yang terdampar menjadi lima ekor hanya dalam kurun tiga bulan terakhir.

Rentetan kejadian itu memicu kekhawatiran karena frekuensinya dinilai tidak lazim. Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, hiu paus terdampar sebelumnya ditemukan pada 17 Mei, 23 Mei, 22 Juni, dan 30 Juni 2026.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap Indarto mengatakan, hiu paus yang ditemukan terakhir berukuran cukup besar dengan panjang sekitar 7,8 meter dan bobot diperkirakan mencapai tiga ton.

"Ukurannya sekitar 7,8 meter dengan estimasi berat sekitar tiga ton," kata Indarto, Rabu (15/7/2026), dikutip dari laman remi Pemkab Cilacap.

Bangkai hiu paus itu dievakuasi untuk dikuburkan guna mencegah proses pembusukan yang dapat mencemari lingkungan sekitar. Sementara itu, Dinas Perikanan meningkatkan pengawasan di sepanjang pesisir selatan menyusul terus berulangnya kejadian serupa.

Indarto mengimbau masyarakat agar tidak mengambil ataupun mengonsumsi daging hiu paus karena satwa tersebut merupakan biota laut yang dilindungi. Warga juga diminta segera melapor kepada pemerintah desa atau instansi terkait apabila menemukan hiu paus maupun biota laut dilindungi lainnya terdampar di pantai.

Apabila satwa masih ditemukan dalam kondisi hidup, masyarakat diharapkan membantu mengembalikannya ke laut secara bersama-sama sambil menunggu petugas datang ke lokasi.

Di balik rentetan kasus tersebut, tim gabungan masih berupaya mengungkap penyebab kematian hiu paus. Hasil pemeriksaan terhadap bangkai hiu paus yang ditemukan di Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu, pada 23 Mei lalu mengarah pada dugaan keracunan akut.

Kesimpulan sementara itu diperoleh dari nekropsi yang dilakukan tim terpadu yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Sealife Indonesia, serta dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap.

"Berdasarkan hasil bedah bangkai, kematian hiu paus diduga akibat keracunan atau intoksikasi akut. Keracunan itu bisa dipengaruhi oleh cemaran pada makanan maupun faktor lainnya," ujar Indarto.

Untuk memastikan penyebabnya, sampel organ dan isi perut hiu paus telah dikirim ke laboratorium di Yogyakarta, sedangkan sampel air laut diperiksa oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsoed.

Proses evakuasi dan penanganan hiu paus selama ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari PSDKP Cilacap, Balai Karantina Ikan, TNI AL, Polri, tim SAR, Tagana, Pokmaswas, peneliti, dokter hewan, hingga pemerintah desa.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...