Jumat, 17 Juli 2026 11:26 WIB
Pangannews.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menyiapkan varietas cabai rawit hibrida baru yang diklaim memiliki potensi produktivitas tinggi serta lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit.
Varietas bernama CR 58 itu kini masih menjalani serangkaian pengujian sebelum memperoleh izin edar dari Kementerian Pertanian.
Apabila seluruh tahapan sertifikasi selesai, CR 58 diharapkan menjadi alternatif benih unggul bagi petani sekaligus membantu menjaga pasokan cabai di pasar, yang selama ini kerap berfluktuasi dan memicu gejolak harga.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Hortikultura BRIN, Rinda Kirana, mengatakan pengembangan varietas unggul tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Prosesnya membutuhkan tahapan pemuliaan tanaman yang panjang untuk memastikan karakter yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan budidaya.
"Pemuliaan tanaman merupakan perpaduan seni dan ilmu untuk mengelola sifat-sifat tanaman sehingga menghasilkan karakter yang lebih ideal sesuai kebutuhan manusia," kata Rinda, dikutip dari laman BRIN.
Pengembangan CR 58 dimulai sejak 2014 melalui pembentukan galur murni yang berlangsung hingga 2019. Dari proses tersebut, peneliti memperoleh dua galur terbaik, yakni galur 55 dan galur 56, yang kemudian disilangkan untuk menghasilkan calon varietas hibrida.
Setelah proses persilangan, CR 58 memasuki uji daya hasil pada 2022 hingga 2023 untuk mengukur produktivitasnya. Selanjutnya, pada 2024 tim peneliti menyusun deskripsi varietas sebagai salah satu syarat memperoleh Sertifikat Tanda Daftar Hasil Pemuliaan Tanaman.
Meski demikian, perjalanan menuju pelepasan varietas belum selesai. BRIN masih harus menyelesaikan sejumlah pengujian lanjutan guna memastikan karakter unggul, tingkat kemurnian hibrida, hingga konsistensi performa tanaman.
Rinda menjelaskan, pelepasan varietas tanaman juga harus memenuhi ketentuan perbenihan yang berlaku. Saat ini CR 58 baru mengantongi satu dari tiga sertifikat yang menjadi syarat untuk dapat dipasarkan secara resmi.
Dua sertifikat lainnya masih dalam proses pengajuan, yakni Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman dan Sertifikat Pendaftaran Varietas untuk Peredaran Benih yang diterbitkan melalui mekanisme di Kementerian Pertanian.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, tim peneliti masih melakukan serangkaian pengujian, mulai dari uji keunggulan varietas, uji kebenaran, identifikasi karakter penciri, hingga uji hibriditas guna memastikan kemurnian hasil persilangan.
Menurut Rinda, proses sertifikasi bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi jaminan bahwa benih yang nantinya beredar memiliki mutu dan identitas genetik yang jelas sehingga aman digunakan petani.
BRIN berharap CR 58 dapat segera menyelesaikan seluruh tahapan pengujian sehingga dapat dimanfaatkan secara luas. Kehadiran varietas baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas budidaya cabai rawit sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Editor : Adi Permana
Kamis, 16 Juli 2026 13:14 WIB
Kamis, 09 Juli 2026 13:02 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 09:20 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 17:29 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...