13 jam yang lalu
Pangannews.id - Pelaku usaha perikanan di Provinsi Lampung kini dapat memperoleh sertifikasi mutu secara gratis. Program yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar, termasuk ke pasar ekspor.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengatakan, layanan sertifikasi gratis tersebut mencakup produk perikanan primer hingga pascapanen.
"KKP menggratiskan sertifikasi produk perikanan primer dan pascapanen, dan program ini juga dilaksanakan di Provinsi Lampung," kata Bani, dikutip dari Antara.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu hasil perikanan nasional, khususnya di Lampung yang merupakan salah satu daerah penghasil perikanan terbesar di Indonesia.
Jenis sertifikasi yang diberikan meliputi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Penanganan Ikan yang Baik di Atas Kapal, Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), hingga Sertifikat Pengelolaan Distribusi Ikan (SPDI).
Bani menjelaskan, Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Lampung sejauh ini telah melayani penerbitan sertifikat CBIB, CPPIB, SKP, dan HACCP. Adapun untuk jenis sertifikasi lainnya belum ada pelaku usaha yang mengajukan permohonan, meski layanan tetap disediakan tanpa dipungut biaya.
Ia menilai sertifikasi menjadi salah satu syarat penting untuk meningkatkan daya saing produk perikanan, terutama bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar hingga ke luar negeri.
"Layanan sertifikasi gratis ini selain menjamin mutu dan keamanan produk perikanan, juga memudahkan produk lokal masuk pasar ekspor sehingga dapat meningkatkan daya saing produk perikanan," ujarnya.
Lampung sendiri memiliki potensi perikanan yang besar. Berdasarkan data DKP, produksi perikanan tangkap di provinsi tersebut mencapai 197.903 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp5,1 triliun. Sementara produksi perikanan budidaya mencapai 175.355 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp5,9 triliun.
Editor : Adi Permana
Rabu, 22 Juli 2026 20:01 WIB
Senin, 20 Juli 2026 19:29 WIB
Senin, 20 Juli 2026 13:03 WIB
Minggu, 19 Juli 2026 19:57 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...