312 Ton Bahan Baku Pakan Impor Dimusnahkan, Terbukti Terkontaminasi Unsur Babi

Pers Pangannews

12 jam yang lalu

news
Pemerintah musnahkan 312 ton bahan baku pakan mengandung unsur babi dari Brasil. (Foto : dok. BPJH)

Pangannews.id - Pemerintah memusnahkan 312 ton atau setara 12 kontainer bahan baku pakan ternak impor jenis meat bone meal (MBM) asal Brasil setelah hasil uji laboratorium Badan Karantina Indonesia (Barantin) menemukan adanya kontaminasi unsur babi (porcine).

Komoditas yang sedianya digunakan untuk industri pakan unggas nasional itu dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2026).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pemusnahan itu merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berhasil mencegah produk bermasalah beredar di pasar.

"Atas nama Badan Halal dan perlindungan konsumen, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Karantina dan Kementerian Pertanian," kata Haikal.

Menurutnya, seluruh komoditas yang dimusnahkan telah dicegah masuk ke rantai distribusi. Selain itu, langkah antisipatif juga dilakukan di sejumlah pintu masuk lain, termasuk di Makassar dan Lampung, untuk memastikan tidak ada produk serupa yang lolos.

Ia menegaskan sinergi antarlembaga akan terus diperkuat agar setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan, kesehatan, serta ketentuan kehalalan.

Haikal juga mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi seluruh regulasi impor dan perdagangan. Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap sistem jaminan produk halal.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menegaskan pemerintah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan pangan maupun aspek kehalalan produk.

Menurut Karding, pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan media agar masyarakat dapat menyaksikan langsung prosesnya. Langkah tersebut sekaligus untuk menghindari spekulasi bahwa barang sitaan dapat disalahgunakan atau kembali beredar.

"Ini bukan semata-mata hasil kerja Karantina Indonesia, tetapi buah dari koordinasi intensif bersama BPJPH dan seluruh pihak terkait. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan pangan sekaligus memastikan pemenuhan ketentuan kehalalan produk," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian mencabut izin ekspor produk MBM tersebut ke Indonesia dan membekukan sementara empat unit usaha pemasok sambil menunggu penjelasan dari otoritas Brasil mengenai penyebab tercampurnya unsur porcine dalam produk tersebut.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan pemerintah juga telah meminta 11 negara pemasok MBM ke Indonesia untuk melengkapi setiap pengiriman dengan hasil uji polymerase chain reaction (PCR), selain sertifikat kesehatan yang selama ini menjadi persyaratan ekspor.

Meski ratusan ton MBM dimusnahkan, Agung memastikan pasokan bahan baku pakan ternak nasional tetap aman. Menurutnya, kebutuhan industri masih dapat dipenuhi karena Indonesia memiliki sumber pasokan dari sedikitnya 10 negara lain.

"Ketersediaan MBM untuk bahan tambahan pakan masih mencukupi, sehingga masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir terjadi kekurangan pasokan," katanya.

Editor : Adi Permana


Kolom Komentar

You must login to comment...