12 jam yang lalu
Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menyiapkan penertiban terhadap hewan peliharaan maupun ternak yang dibiarkan berkeliaran di ruang publik.
Langkah tersebut disiapkan menyusul dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2026 tentang Hewan Pemeliharaan atau Ternak.
Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey mengatakan keberadaan ternak yang berkeliaran tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Hewan ternak yang berkeliaran dapat mengganggu lalu lintas, merusak tanaman dan fasilitas masyarakat, mengotori lingkungan, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan dan konflik antarwarga,” ujar Serfi, dikutip dari portal resmi Pemkab Banggai Kepulauan.
Menurut Serfi, hewan peliharaan dan ternak memang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Namun, kepentingan tersebut tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab pemilik untuk memastikan hewan peliharaannya tidak berkeliaran bebas di ruang publik.
Pemerintah daerah akan mengedepankan sosialisasi dan pembinaan sebelum melakukan penindakan. Pemilik hewan yang telah diberikan peringatan tetapi tetap melakukan pelanggaran akan ditindak secara konsisten.
Serfi meminta petugas yang terlibat dalam penertiban menjalankan tugas secara tegas, terukur dan profesional, tetapi tetap menggunakan pendekatan humanis serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dengan baik, mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan dan ternak, meningkatkan tanggung jawab dalam mengendalikan hewan masing-masing.
Menurutnya, mencegah hewan berkeliaran bukan hanya kepentingan pemilik, melainkan bagian dari upaya menjaga lingkungan tetap tertib, aman, bersih dan nyaman.
Penertiban ini akan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak peraturan daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat. Pemkab Banggai Kepulauan berharap koordinasi antarpihak dapat membantu menyelesaikan persoalan ternak yang berkeliaran sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan daerah.
Editor : Adi Permana
Senin, 10 Agustus 2026 13:48 WIB
Sabtu, 08 Agustus 2026 16:26 WIB
Sabtu, 08 Agustus 2026 15:49 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...