Senin, 09 Februari 2026 07:51 WIB
Pangannews.id - Lalu lalang tongkang batu bara di Sungai Mahakam kini tidak hanya membawa muatan hasil tambang, tetapi juga ancaman serius bagi kelangsungan hidup pesut. Mamalia air tawar endemik Kalimantan Timur itu tercatat semakin terdesak akibat tekanan aktivitas manusia yang terus meningkat.
Hasil pemantauan terbaru menunjukkan populasi pesut Mahakam hingga awal Februari 2026 diperkirakan tinggal sekitar 66 ekor. Jumlah tersebut menempatkan spesies ini dalam kondisi kritis dan berisiko tinggi mengalami kepunahan dalam waktu dekat.
Situasi tersebut mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan langkah-langkah darurat. Pemerintah menilai penyelamatan pesut tidak bisa lagi ditunda dan memerlukan penanganan lintas sektor.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan kondisi pesut saat ini sudah berada di batas mengkhawatirkan. Ia menegaskan, tanpa intervensi serius, populasi pesut akan terus menurun.
“Kalau tidak ditangani secara sungguh-sungguh, pesut bisa benar-benar hilang dari Sungai Mahakam,” ujar Rasio.
Ia menyampaikan hal tersebut usai meninjau langsung kawasan konservasi pesut bersama jajaran KLH, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta sejumlah pemangku kepentingan daerah. Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Yayasan RASI.
Dalam kunjungan tersebut, KLH menetapkan dua desa di wilayah Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam. Program ini diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan sungai dan habitat pesut.
Menurut Rasio, penurunan populasi pesut tidak terlepas dari degradasi lingkungan yang terjadi dalam jangka panjang. Pembukaan lahan di wilayah hulu, aktivitas pertambangan, serta pencemaran air telah mempersempit ruang hidup satwa tersebut.
Di sisi lain, kepadatan transportasi sungai, terutama angkutan batu bara, dinilai turut meningkatkan gangguan terhadap pola migrasi dan perilaku alami pesut.
“Ancaman datang dari berbagai arah. Karena itu, penanganannya juga harus menyeluruh,” katanya.
KLH menekankan pentingnya koordinasi dengan KKP, pemerintah daerah, dan otoritas pelayaran sungai untuk menata kembali aktivitas di Sungai Mahakam. Penataan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain pendekatan kolaboratif, pemerintah juga menyiapkan langkah penegakan hukum. Pihak-pihak yang terbukti merusak habitat pesut akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Penindakan tetap kami lakukan, tetapi pada saat yang sama kami membuka ruang kerja sama agar aktivitas usaha tidak merusak ekosistem,” ujar Rasio.
KLH berharap upaya terpadu tersebut dapat memperlambat laju penurunan populasi pesut sekaligus memulihkan kondisi Sungai Mahakam sebagai habitat utama satwa langka tersebut.
Editor : Adi Permana
Senin, 08 Juni 2026 11:19 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 11:07 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 12:09 WIB
Selasa, 05 Mei 2026 11:07 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...