Senin, 02 Maret 2026 20:25 WIB
Pangannews.id - Peredaran daging sapi yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan membuat resah pedagang di Kabupaten Jombang. Kecurigaan muncul setelah daging dari luar daerah dijual dengan harga lebih rendah dan kondisi fisik yang tak lazim.
Laporan itu datang dari pedagang di Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang. Mereka mempertanyakan kualitas daging yang dipasok oleh seorang pedagang asal Krian, Kabupaten Sidoarjo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak pada awal Ramadan.
Hasil pemeriksaan menemukan pedagang tersebut tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Dokumen itu merupakan syarat wajib dalam distribusi daging antarwilayah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jombang, Aziz Daryanto, mengatakan ketidakhadiran dokumen tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.
“Saat diminta menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan, yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkannya,” kata Aziz saat dikonfirmasi.
Selain persoalan administrasi, petugas juga menyoroti kondisi fisik daging yang dijual. Teksturnya tampak lebih lembap dibandingkan daging segar pada umumnya. Harga jualnya pun berada di bawah kisaran pasar.
Menurut Aziz, kondisi itu mengarah pada dugaan praktik glonggongan, yakni cara yang dilakukan dengan memberi minum sapi secara berlebihan sebelum disembelih agar bobotnya bertambah.
“Kalau terlalu banyak air, daging memang terlihat lebih berat. Tapi kualitasnya menurun karena kandungan airnya tinggi,” ujarnya.
Praktik tersebut dinilai merugikan konsumen. Selain memengaruhi mutu, kadar gizi daging juga tidak optimal. Harga murah sering kali menjadi daya tarik, meski kualitasnya patut dipertanyakan.
Di Pasar Citra Niaga sendiri tercatat ada tiga pedagang daging sapi yang berasal dari luar daerah. Dinas Peternakan telah memberikan peringatan sekaligus pembinaan agar seluruh pedagang mematuhi ketentuan, termasuk membawa surat keterangan sehat dari otoritas setempat.
Editor : Adi Permana
Rabu, 04 Maret 2026 14:34 WIB
Selasa, 03 Maret 2026 19:31 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...