Senin, 09 Maret 2026 20:51 WIB
Pangannews.id - Pemerintah mulai mencermati dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi selama satu bulan untuk melihat kemungkinan penyesuaian kebijakan fiskal.
Menurutnya, pemerintah masih memantau perkembangan harga minyak sebelum mengambil langkah lanjutan. “Kami evaluasi dulu selama sebulan ke depan untuk melihat situasinya. Jika diperlukan, penyesuaian akan dilakukan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Harga minyak mentah global belakangan melonjak tajam. Minyak jenis Brent bahkan sempat menyentuh 118 dolar AS per barel, level tertinggi sejak Juni 2022. Angka tersebut jauh di atas rata-rata harga minyak pada Januari 2026, ketika Brent berada di kisaran 64 dolar AS per barel dan West Texas Intermediate (WTI) sekitar 57,87 dolar AS per barel.
Kenaikan harga minyak dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, terutama konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Meski demikian, pemerintah menilai rata-rata harga minyak saat ini masih berada di bawah batas asumsi yang bisa ditoleransi dalam perhitungan fiskal negara.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau situasi dan menyiapkan langkah mitigasi jika tekanan harga energi berlanjut. Ia juga memastikan kebijakan yang diambil tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang hingga kini masih dinilai ekspansif.
Editor : Adi Permana
Sabtu, 14 Maret 2026 11:13 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 11:21 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 10:59 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 10:39 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...