Senin, 20 Juli 2026 12:47 WIB
Pangannews.id - Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggagalkan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial JU (33) ditangkap saat tengah merakit bom ikan di rumahnya.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/7/2026) malam setelah polisi menindaklanjuti informasi yang diperoleh melalui patroli siber.
Kasat Polairud Polres Banggai Kepulauan IPTU Rahim Hasan mengatakan, informasi awal diperoleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) dari grup pengawas perikanan yang melaporkan dugaan aktivitas pengeboman ikan di wilayah hukum Polres Bangkep.
Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan, polisi memastikan lokasi yang dimaksud berada di Desa Okumel. Tim kemudian bergerak sekitar pukul 20.00 WITA dan melakukan penggerebekan dua jam kemudian.
"Saat penggerebekan, pelaku didapati sedang merakit bom ikan di dalam rumahnya," kata Rahim.
Dari lokasi, polisi menyita satu botol bom rakitan yang masih aktif, tujuh botol pupuk yang telah dihaluskan sebagai bahan baku, tiga dopis siap ledak, serta serbuk korek api kayu yang diduga akan digunakan sebagai campuran bahan peledak.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit perahu kayu bermesin 18 PK serta sejumlah ikan yang diduga merupakan hasil penangkapan menggunakan bom.
Hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan JU bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan pernah diproses oleh Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tengah pada 2018.
Saat proses penangkapan berlangsung, sempat terjadi kerumunan warga di sekitar lokasi. Namun situasi berhasil dikendalikan sehingga pelaku bersama seluruh barang bukti dapat segera dievakuasi ke Markas Satpolairud Polres Banggai Kepulauan sekitar pukul 23.30 WITA.
Saat ini penyidik Unit Gakkum Satpolairud masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak.
Editor : Adi Permana
Senin, 20 Juli 2026 12:23 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 13:08 WIB
Kamis, 16 Juli 2026 13:28 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 11:54 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...