3 jam yang lalu
Pangannews.id - Teknologi digital lazim dipuji karena kemampuannya memangkas jarak. Namun kenyataan di industri urun dana berbasis efek atau securities crowdfunding (SCF) di Indonesia memperlihatkan hal sebaliknya. Layanan yang seluruh prosesnya berlangsung secara daring itu justru mengulang pola lama perekonomian nasional: menumpuk di Pulau Jawa.
Persoalan itulah yang menjadi titik berangkat disertasi Dr. Dede Suryanto, yang dipertahankan dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Kamis (13/8/2026). Dede adalah pengajar pada Sekolah Vokasi UI yang sehari-hari juga berkecimpung sebagai praktisi keuangan.
Sidang dipimpin Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI, Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., dengan Promotor Prof. Ir. Bernardus Yuliarto Nugroho, Ph.D., MSM., dan Ko-Promotor Dr. Nur Fatwa, S.E., M.M. Ruang sidang dipenuhi kalangan akademisi serta pelaku industri fintech SCF, perusahaan penjaminan, asuransi, pasar modal, dan perbankan.
Angka yang dipaparkan Dede mengacu data ALUDI saat memulai penelitian 2024. Hingga awal 2024, sekitar 93,9 persen penerbit efek dan 74,6 persen pemodal SCF terpusat di Pulau Jawa. Secara nasional, sampai Maret 2025 dana yang terhimpun melalui SCF baru sekitar Rp1,49 triliun dari 503 penerbit dan lebih dari 177 ribu investor. Bandingkan dengan 64,2 juta UMKM yang menyumbang sekitar 61,07 persen produk domestik bruto, sementara hanya sekitar 30 persen di antaranya tersentuh kredit perbankan.
Menurut Dede, kesenjangan itu tidak cukup dijelaskan dengan alasan klasik seperti keterbatasan jaringan internet atau literasi keuangan. Ia menelusuri konsep kedekatan yang dikembangkan Boschma (2005) dan temuan local bias oleh Hornuf dkk. (2022), lalu menyimpulkan bahwa faktor geografis bersifat multidimensi. Yang bekerja bukan semata jarak fisik, melainkan juga pertalian pribadi, hubungan sosial, dan identitas budaya setempat.
“Kecenderungan orang mendanai usaha yang dekat dengan lingkungannya selama ini dibaca sebagai penghambat pemerataan. Penelitian ini justru menempatkannya sebagai jembatan,” ujar Dede di hadapan majelis sidang.
Untuk menguji dugaan tersebut, ia menjaring persepsi seratusan lebih pemodal dan mengolahnya dengan perangkat SEM-PLS, lalu melanjutkannya dengan analisis jaringan sosial dan diskusi kelompok terarah bersama pemangku kepentingan.
Tujuh hipotesis diterima. Model yang dibangun mampu menjelaskan sekitar 66,1 persen keragaman kekuatan ekosistem.
Hasil paling menonjol menempatkan faktor geografis sebagai mediator, atau dalam istilah yang dipakai Dede, saluran transmisi spasial yang menghubungkan aspek pendanaan dan manajemen risiko dengan penguatan ekosistem.
Menariknya, sebaran responden ikut mengonfirmasi fenomena awal: mayoritas berdomisili di Jabodetabek. Pada dimensi geografis, hubungan komunitas menempati pertimbangan tertinggi ketika seseorang memutuskan berinvestasi.
Dari temuan itu lahir Model Ekosistem Fintech SCF Berkelanjutan yang Terintegrasi Geografis, disingkat MEFS-TG. Model tersebut memperluas kerangka ekosistem fintech Lee dan Shin (2018) dengan menempatkan geografi sebagai mediator, sekaligus menambahkan dua aktor kepercayaan yang selama ini absen dalam pemetaan, yakni lembaga pemeringkat kredit dan dana perlindungan pemodal.
Bagi daerah (non Jawa), implikasinya cukup praktis. Alih-alih menunggu limpahan modal dari pusat, pemerintah daerah dapat memetakan keunggulan UMKM setempat dan potensi dana pemodal lokal, lalu mempertemukan keduanya lewat SCF. Kedekatan komunitas dan kekayaan budaya lokal, dalam kerangka ini, berubah status dari kendala menjadi modal sosial yang bisa dihitung.
Sejumlah peserta sidang dari kalangan industri menilai temuan tersebut relevan dengan kebuntuan yang mereka hadapi di lapangan, yakni sulitnya menarik penerbit dan pemodal dari luar Jawa meskipun kanalnya sepenuhnya digital dan biaya masuknya relatif terjangkau.(*/ADV)
34 menit yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
Rabu, 12 Agustus 2026 08:22 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...