13 jam yang lalu
Pangannews.id - Bagi petani kopi di lereng Kecamatan Sumberwringin, kepastian mengelola lahan menjadi modal yang tak kalah penting dibanding hasil panen. Tanpa dasar hukum yang jelas, ruang untuk mengembangkan usaha kerap terbatas.
Kini, harapan itu mulai terbuka setelah 141 petani kopi di kawasan hutan Bondowoso resmi mengantongi Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan agroforestry kopi dan agrowisata.
PKS tersebut diserahkan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso kepada petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoasri, Desa Sumberwringin, dan LMDH Wana Agung Sejahtera, Desa Rejoagung, Selasa (8/7/2026).
Melalui skema kemitraan ini, para petani memperoleh kepastian untuk mengelola kawasan hutan secara legal. Pemerintah berharap kepastian tersebut dapat mendorong produktivitas kopi sekaligus mengembangkan potensi agrowisata yang selama ini mulai tumbuh di kawasan Sumberwringin.
Bupati Bondowoso Hamid Wahid mengatakan, kemitraan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Perhutani dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat desa hutan.
"Melalui kemitraan ini, masyarakat memperoleh kepastian dalam mengelola kawasan hutan sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung pengembangan komoditas kopi dan agrowisata berbasis hutan di Kabupaten Bondowoso," katanya.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir menjelaskan, PKS ini merupakan bagian dari skema kemitraan kehutanan yang dirancang agar fungsi ekonomi dan kelestarian hutan dapat berjalan beriringan.
Masyarakat diberi ruang untuk memanfaatkan kawasan hutan secara legal dengan tetap memegang prinsip Good Corporate Governance (GCG), konservasi, dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
"Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan produktivitas kopi, mengembangkan potensi agrowisata, serta memperkuat ekonomi masyarakat desa hutan tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan," ujar Misbakhul.
Ia menambahkan, pola agroforestry kopi tidak hanya memberi manfaat ekonomi bagi petani. Sistem ini juga membantu menjaga tutupan lahan, mempertahankan sumber air, mengurangi risiko erosi, serta mendukung keanekaragaman hayati di kawasan hutan.
Ketua LMDH Wana Agung Sejahtera, Saleh, menyebut penyerahan PKS menjadi kabar baik bagi petani yang selama ini mengelola lahan hutan bersama Perhutani.
Menurutnya, kepastian kemitraan akan membuat petani lebih percaya diri mengembangkan kebun kopi karena memiliki dasar kerja sama yang jelas. Di sisi lain, produktivitas diharapkan meningkat sehingga berdampak langsung pada pendapatan masyarakat desa hutan.
Editor : Adi Permana
Rabu, 17 Juni 2026 16:30 WIB
Selasa, 02 Juni 2026 10:56 WIB
Kamis, 09 April 2026 15:06 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...