14 jam yang lalu
Pangannews.id - Upaya penyelamatan seekor paus bungkuk (Megaptera novaeangliae) yang terdampar di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, berakhir duka.
Meski tim gabungan bersama masyarakat bergerak cepat menggiring mamalia laut tersebut kembali ke perairan dalam, kondisi pantai yang landai dan surutnya air laut membuat penyelamatan tidak berhasil.
Paus sepanjang sekitar 7,7 meter itu akhirnya dinyatakan mati sekitar pukul 14.00 WITA, Selasa (14/7/2026), atau beberapa jam setelah pertama kali ditemukan nelayan di perairan dangkal Pantai Perancak sekitar pukul 11.00 WITA.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Koswara, mengatakan penanganan keterdamparan satwa dilindungi tersebut melibatkan berbagai pihak dengan mengedepankan keselamatan personel dan prinsip kesejahteraan satwa.
"Kolaborasi ini mencerminkan kepedulian bersama terhadap konservasi mamalia laut. Setiap kejadian keterdamparan juga menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas penanganan, serta menambah data ilmiah yang mendukung upaya konservasi mamalia laut di Indonesia," kata Koswara, dalam keterangannya.
Setelah menerima laporan dari nelayan, Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Denpasar segera berkoordinasi dengan berbagai instansi dan memberikan arahan teknis kepada tim di lapangan.
Hasil identifikasi menunjukkan paus tersebut masih hidup saat ditemukan dan tidak mengalami luka luar.
Warga bersama nelayan kemudian berupaya menggiring paus menuju laut yang lebih dalam. Namun, upaya tersebut terkendala kondisi garis pantai yang landai serta air laut yang surut dengan cepat sehingga paus tidak dapat kembali ke habitatnya.
Pasca kejadian, Balai PK Denpasar berkoordinasi dengan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), TNI Angkatan Laut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), pemerintah desa, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya untuk menangani bangkai paus.
Kepala Balai PK Denpasar Getreda Melsina Hehanussa mengatakan bangkai paus kemudian dikuburkan menggunakan metode burial setelah tim JSI melakukan nekropsi.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh data ilmiah sekaligus mengidentifikasi kemungkinan penyebab kematian satwa.
"Sampel biologis yang diambil masih menjalani pemeriksaan laboratorium sehingga penyebab kematian belum dapat dipastikan," ujarnya.
Paus bungkuk merupakan mamalia laut migrasi yang menjadikan perairan Indonesia sebagai salah satu jalur perpindahannya. Satwa ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Di Indonesia, seluruh jenis paus berstatus satwa yang dilindungi. Sementara di tingkat internasional, paus bungkuk tercantum dalam Appendix I CITES serta Appendix I dan II Convention on the Conservation of Migratory Species of Wild Animals (CMS).
KKP mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada unit pelaksana teknis KKP atau instansi berwenang apabila menemukan mamalia laut yang terdampar agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sesuai prosedur.
Editor : Adi Permana
Senin, 20 Juli 2026 12:47 WIB
Senin, 20 Juli 2026 12:23 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 13:08 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...